Penjualan minyak ke pertamina terkendala pajak
Pemerintah mencatat sebanyak tiga perusahaan migas telah sepakat menjual minyak mentah bagiannya ke PT Pertamina. Namun, transaksi jual beli minyak ini masih terkendala masalah perpajakan di mana perusahaan migas bakal terkena pajak 44%.
Postingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
03 Feb 2026
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
28 Jun 2025
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023