Sorotan terhadap Coretax System: Harapan dan Tantangan
Peluncuran sistem Coretax DJP senilai Rp 1,2 triliun yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada awal 2025 untuk mendukung pelaporan pajak elektronik menuai banyak kritik akibat berbagai masalah teknis. Banyak wajib pajak melaporkan kendala seperti faktur pajak yang tidak dapat diproses, pesan error saat pengisian data, dan keterlambatan operasional. Di media sosial, sejumlah pengguna mengungkapkan pengalaman mereka, meskipun sebagian mencatat adanya perbaikan.
Ekonom Celios, Nailul Huda, mengkritik pemerintah karena dinilai terlalu tergesa-gesa meluncurkan Coretax tanpa pengujian sistem yang memadai. Ia bahkan menyarankan agar Dirjen Pajak mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalan sistem yang menggunakan dana publik besar. Selain itu, ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Meski demikian, Pino Siddharta, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, mengakui adanya perbaikan signifikan sejak awal penerapan Coretax. Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, meminta publik untuk bersabar dan memberi waktu tiga hingga empat bulan agar sistem dapat berfungsi optimal.
Permasalahan Coretax menunjukkan tantangan dalam implementasi sistem teknologi besar dan menggarisbawahi pentingnya pengujian dan kesiapan yang matang sebelum peluncuran layanan berbasis digital.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023