Pemerintah Akan Berkonsultasi dengan MK Terkait Pelantikan
Pemerintah akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi terkait waktu pelantikan kepala-wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Jika pelantikan tersebut harus dilakukan secara serentak setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilkada, ada harapan agar pemerintah dapat mempercepat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Caranya, dengan meminta kepala daerah terpilih agar membentuk tim transisi untuk menyusun draf RPJMD. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendiskusikan rencana pelantikan kepala daerah terpilih dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (10/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Yusril membawa putusan MK terbaru terkait pelantikan kepala daerah terpilih. Yusril mengatakan, ada dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya agak menimbulkan keraguan. ”Apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti, serentak, apabila sudah selesai sengketa ataukah bisa dilantik yang tidak sengketa lebih dulu. Jadi, hanya masalah teknis ini yang kami bicarakan dengan Mensesneg dan kita carikan jalan keluarnya,” tutur Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Yusril mengatakan akan segera berkonsultasi dengan MK dan Menteri Dalam Negeri terkait hal tersebut. Pemerintah berharap semua bisa diselesaikan secepatnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Catatan Kompas, pada Juli 2024, MK lewat putusannya menegaskan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 harus dilaksanakan serentak setelah lembaga peradilan konstitusi itu memutus sengketa hasil pilkada. Pada Kamis (9/1), sejumlah calon kepala daerah yang tak menghadapi gugatan hasil pilkada di MK ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih. Penetapan kepala daerah terpilih itu dilaksanakan hingga Jumat. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengacu pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) milik MK, total ada 21 hasil pemilihan gubernur dan 275 pemilihan bupati/wali kota yang tidak diwarnai permohonan sengketa di MK. Sinkronisasi Terkait jalannya pemerintahan di daerah, Yusril menuturkan, dibutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. (Yoga)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023