Gabung BRICS, Menjadi Perhatian Sejumlah Pihak
Status keanggotaan penuh Indonesia di BRICS menjadi perhatian sejumlah pihak. Di satu sisi, posisi itu dipandang sebagai ketiadaan desain besar kebijakan luar negeri di tengah rivalitas negara-negara adidaya yang semakin memanas. Di sisi lain, keanggotaan itu dilihat sebagai wujud dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Adanya sikap pandang itu memperlihatkan bahwa konsekuensi dan tantangan dari pilihan yang diambil Pemerintah Indonesia akan semakin besar, selain peluang yang bisa dimanfaatkan. Bagi dosen senior Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjadjaran, Irman Gumilang Lanti, Rabu (8/1/2025), BRICS bukanlah lembaga kerja sama ekonomi, melainkan kerja sama politik. ”BRICS buat saya bukanlah lembaga yang serius melakukan kerja sama bidang ekonomi. Dia adalah lembaga politik yang kemudian mengembangkan konsep alternatif dari tata kelola ekonomi dunia yang dikuasai AS dan sekutunya,” katanya.
Menurut Irman, klaim pihak BRICS bahwa platform baru itu menjadi suara bagi negara-negara Dunia Selatan (Global South) patut ditelaah lagi kesahihannya. Dalam pandangannya, keputusan bergabung dengan BRICS tidak akan memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan. Menurut dia, kerja sama ekonomi tetap akan berasal dari kerja sama bilateral, seperti dengan China atau Rusia, bukan melalui BRICS. Dia juga menilai keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS di tengah situasi persaingan global yang panas tidak tepat. Apalagi, pada saat yang bersamaan, AS akan kembali dipimpin Donald Trump yang cenderung mengutamakan kepentingan internal Amerika Serikat. ”Situasi ini mengindikasikan menguatnya situasi yang runcing ke depan. Posisi sekarang ini (keanggotaan BRICS) membuat kita canggung,” ujarnya. Di sisi lain, Indonesia tengah menyusun langkah menjadi negara maju.
Hal itu tersirat dalam keinginan kuat Indonesia untuk menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Mayoritas negara anggota OECD memiliki status sebagai negara ekonomi maju atau yang dulu dikenal dengan sebutan negara-negara dunia pertama. Menurut Irman, berbeda dengan keanggotaan BRICS yang tidak menetapkan syarat tertentu, seperti persoalan hak asasi manusia atau aturan aturan yang mengikuti standar pemerintahan yang baik, OECD menerapkan syarat yang ketat. OECD, kata Irman, digunakan oleh banyak institusi ekonomi, sektor swasta, dan negara jika mereka mau mengadakan kerjasama ekonomi, termasuk investasi. Ketatnya persyaratanini, lanjut dia, akan mendorong Indonesia mencapai standar yang serupa, selaras dengan standar ekonomi negara-negara maju. Dampak yang bisa dirasakan oleh negara yang tergabung dengan OECD adalah jaminan ”mutu” dalam hal standar atur- an yang berlaku, peringkat kredit yang lebih baik, dan potensi investasi yang besar. (Yoga)
Tags :
#InternasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023