Bahaya Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi Impor dari Brasil yang Harus Diwaspadai Pemerintah
KEMENTERIAN Pertanian sedang menyusun perubahan kedua dari aturan impor sapi perah yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016. Revisi kali ini bertujuan mengakomodasi kedatangan sapi hidup asal Brasil untuk mendukung penambahan pasokan susu segar. Dalam aturan itu, keran impor sapi hidup dari Brasil tertutup karena negara tersebut masih masuk daftar bahaya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH). Namun kini pemerintah ingin memperluas sumber impor pasokan sapi hidup demi memenuhi kebutuhan program makan bergizi gratis. Apalagi Brasil dikenal sebagai salah satu produsen sapi terbesar di dunia selain India.
Sebelumnya, pemerintah merevisi aturan tersebut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022. Revisi pertama membolehkan impor daging kerbau India yang juga belum bebas PMK. Adapun selama ini Indonesia hanya mengimpor sapi dari Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Tiga negara tersebut bebas dari PMK. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan telah mengantongi rancangan aturan tersebut. Ia menilai regulasi itu dibutuhkan untuk mengejar target volume impor sapi pada tahun depan yang mencapai 400 ribu ekor. Pemerintah pun menargetkan impor sapi sebanyak 1 juta ekor hingga 2029.
Sebelumnya, Amran juga telah bertemu dengan Menteri Pertanian Brasil Carlos Favaro di Chapada Dos Guimarães, Brasil, pada 13 September 2024. Pertemuan tersebut menghasilkan nota kesepahaman (MoU) antara PT Asiabeef Biofarm Indonesia dan Agropecuaria 31 untuk investasi pengembangan 100 ribu ekor sapi perah Brasil di Indonesia dengan nilai investasi Rp 4,5 triliun. Meskipun keran impor sapi akan terbuka lebar, Amran mengatakan, ruang gerak kementeriannya masih sempit karena dibatasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Karena itu, dia meminta sejumlah perusahaan swasta turut mengimpor sapi. “Kami bekerja sama dengan swasta, yang mengimpor bukan negara, melainkan perusahaan swasta impor sapi,” kata Amran dalam rapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 4 Desember 2024. (Yetede)
Postingan Terkait
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
08 Feb 2026
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
23 Jun 2025
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023