;

PPN Multitarif yang Rumit

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 09 Dec 2024 Investor Daily (H)
PPN Multitarif yang Rumit
Kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) multitarif mulai 2025 dinilai rumit dan tidak efisien, karena ada dua tarif, yakni 11% dan 12%. Selain itu skema tidak ada dalam Undang-Undang Harmoninsasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan ini juga akan tetap membebani ekonomi, karena menyasar sejumlah industri, seperti mobil. Konsumen akan menunda pembelian mobil, karena kenaikan PPN dibarengi dengan pemberlakuan pajak opsen daerah, sehingga membuat harga melonjak.  Ujungnya, pabrik mobil akan mengurai produksi dan bisa memicu PHK. Sektor properti juga akan terguncang, mengingat saat ini mendapatkan insentif PPN ditanggung pemerintah, Itu sebabnya, lebih baik rencana ini dibatalkan dan PPN dikembalikan ke 11% dan berlaku rata. Jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan, dampak negatifnya ke ekonomi akan sangat terasa. Selain itu, PPN 12% untuk barang mewah tidak akan mendongkrak penerimanaan secara signifikan, karena lingkupnya kecil. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :