;

Kelas Menengah Terancam Pungutan

Ekonomi Yoga 04 Dec 2024 Kompas
Kelas Menengah Terancam Pungutan

Berbagai pungutan yang sudah menunggu tahun depan jadi ancaman yang bakal kian menggerogoti daya beli dan kesejahteraan kelas menengah-bawah Indonesia. Selain rencana kenaikan tarif PPN dari 10 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025, ada enam rencana pungutan dan iuran lain yang akan diterapkan pemerintah mulai 2025, yang bakal kian menekan daya beli masyarakat (Kompas, 2/12/2024). Akumulasi dari semua itu, perekonomian yang sudah melambat akibat lesunya konsumsi dalam negeri dan dunia usaha juga bakal terdampak. Desakan mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN, yang menghadapi penolakan masyarakat luas, muncul dari berbagai kalangan. Kelas menengah-bawah menjadi kelompok yang akan paling terdampak.

Selain taraf hidup mereka terus tergerogoti oleh beban biaya hidup yang terus meningkat karena tak diimbangi dengan kenaikan upah, mereka juga tak tercakup dalam skema perlindungan sosial pemerintah selama ini. Jika tak hati-hati, berbagai pungutan yang dimaksudkan untuk menggenjot pendapatan negara justru bisa jadi sumber pemicu ketidakpuasan baru kelompok kelas menengah, dan juga racun bagi keberlanjutan perekonomian. Bagaimana bermimpi keluar dari perangkap pendapatan menengah jika kelas menengah yang sekitar seperempat total penduduk rentan jatuh miskin dan jumlahnya terus menyusut. Kondisi ekonomi sulit memaksa kelompok kelas menengah yang beberapa tahun terakhir dipaksa makan tabungan untuk bertahan hidup harus mengorbankan belanja-belanja esensial untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Akibatnya, mimpi Indonesia Emas juga terancam. Ironisnya, di tengah hujan pungutan yang makin mencekik kelompok kelas menengah, justru muncul wacana amnesti pajak jilid 3 yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025. Sinyal arah kebijakan pajak yang regresif lewat pengampunan pajak yang hanya menguntungkan segelintir elite pengemplang pajak dan beban pungutan yang kian meningkat untuk warga menengah-bawah seperti ini bukan hanya akan mengusik rasa keadilan di masyarakat. Namun, juga bisa kontraproduktif bagi perekonomian secara keseluruhan. Pajak yang seharusnya bisa jadi instrumen pemerataan dan keberpihakan justru berpotensi mempertajam ketimpangan. Sebab, beban pajak justru makin berat bergeser ke masyarakat umum dan adanya privilese kepada sekelompok elite. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :