Peran Negara untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia mengalami kesulitan besar lebih dari satu dekade terakhir, yang diperburuk dengan masuknya barang impor ilegal yang mengancam kelangsungan industri dalam negeri. Salah satu titik balik penting adalah kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), yang merupakan salah satu pemain terbesar di Asia Tenggara, yang memicu kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi sektor TPT domestik. Selain Sritex, sudah ada 38 pabrik lain yang gulung tikar, menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.
Masalah utama yang dihadapi adalah tingginya volume impor barang TPT, yang pada 2018 mencatatkan angka tertinggi, mencapai 2,56 juta ton senilai US$10,02 miliar. Proteksi terhadap produk lokal sangat lemah, sehingga produk dalam negeri kesulitan bersaing dalam harga. Bahkan, kebijakan pemerintah terkait impor mengalami perubahan yang membingungkan, seperti penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang justru melonggarkan impor, bukannya memperketatnya.
Selain itu, maraknya penyelundupan barang-barang ilegal semakin memperburuk kondisi ini, dengan impor ilegal yang mencapai Rp4,6 triliun pada tahun 2024, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha logistik. Dalam menghadapi situasi ini, para pengusaha dan pelaku industri mendesak pemerintah untuk kembali menerapkan kebijakan yang lebih tegas dalam pengendalian impor, dengan kembali ke Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, serta melakukan pembatasan impor dan pemberlakuan bea masuk antidumping.
Pemerintah diminta untuk lebih berpihak pada industri dalam negeri dengan menanggulangi masalah impor ilegal dan memperkuat proteksi terhadap produk lokal untuk memastikan kelangsungan hidup industri TPT di Indonesia. Kebijakan yang lebih konsisten dan protektif dianggap penting untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan sektor ini.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023