;

Warga berharap pengawasan dan pembatasan jam operasional truk dilanjutkan

Warga berharap pengawasan dan pembatasan jam operasional truk
dilanjutkan

Warga menilai pembangunan delapan pos pantau dan pengawasan jam operasi efektif mencegah kecelakaan lalu lintas. Mereka berharap pengawasan dan pembatasan jam operasional truk dilanjutkan demi mencegah risiko kecelakaan. Pada Kamis (7/11) truk pengangkut material tanah berpelat polisi B 9304 KYW yang dikendarai DWA (21) menabrak seorang anak,ANP (9), sehingga mengalami luka serius di bagian kaki, di Jalan Salembaran, Melayu Timur, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Warga melampiaskan kemarahannya dengan membakar truk kontainer atau kerap disebut ”transformer” dalam kecelakaan itu. Kemarahan warga didorong fakta bahwa kecelakaan serupa sering terjadi sebelumnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi terus berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang untuk mengawasi lalu lintas dan membatasi jam operasional truk di Jalan Salembaran pada pukul 22.00-05.00 WIB. ”Sejak Sabtu (9/11) hingga saat ini (Kamis, 14/11) diterapkan larangan truk melintas. Pembatasan ini untuk menjaga kondusivitas kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat). Kami juga dirikan delapan pos pantau,” ujar Zain. Pos pantau itu tersebar di Rawa Bokor, Kecamatan Benda; Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang; Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh; Suryadharma, Kecamatan Neglasari; Telesonic dan Palem Semi, Kecamatan Jatiuwung; Cadas, Kecamatan Sepatan; dan Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga. Setiap pos dijaga petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota, anggota TNI, petugas dishub dan satpol PP. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :