Pemerintah Meminta Dukungan DPR dalam Penegakan Hukum di Sektor Migas dan Pertambangan
Pemerintah meminta dukungan DPR dalam penegakan hukum di sektor migas dan pertambangan. Hal ini seiring dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementeraian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktorat khusus ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Beleid yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024 itu juga menyebutkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM dipimpin oleh Direktorat Jenderal Penegakan HUKUM ESDM dipimpin oleh Direktur Jendral yang berasal daru unsur Kejaksaan, Kepolisian ataupun TNI.
"Saya minta tolong Bapak Ibu semua agar tolong dukung ini Dirjen Gakum, tolong dukung sekali karena pasti rayuannya, godaannya banyak ini dirjen. Ini saya jujur aja. Jadi saya juga minta, kalau mau commit, kita buat barang ini bagus," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia. Bahlil mengatakan pihaknya sedang menyusun struktur organisasi Ditjen Gakum. Ia menegaskan dalam waktu dekat struktur tersebut rampung. Nantinya direktorat ini dipimpin oleh sosok bisa berasal dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian ataupun TNI. Namun, Bahlil menegaskan Dirjen Gakum nanti merupakan sosok yang memiliki integritas. Lebih lanjut ia menyebut direksi teranyar ini akan menyasar kegiatan tambang ilegal dan pengeboran migas ilegal. (Yetede)
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023