PIK 2, Satu Kawasan, Dua Dunia
Satu kawasan, tetapi bak dua dunia berbeda. Begitu potret desa sekitar dan Pantai Indah Kapuk 2 di Kabupaten Tangerang, Banten. Kisah warga desa dominan tentang dampak proyek, seperti hilir mudik truk tanah tak kenal waktu, tergusur dari rumah dan kehilangan pekerjaan. Sebaliknya, PIK 2 menjadi proyek strategis nasional atau PSN PIK Tropical Coastland dengan konsep kawasan hijau dan kota berwawasan lingkungan. Sepekan ini, warga Kecamatan Kosambi dan Teluknaga sedikit lega. Hilir mudik truk tanah berhenti sementara sampai Kamis (14/11) akibat kecelakaan lalu lintas berujung kericuhan pada Kamis (7/11). Rabu (13/11), truk pengangkut beton melintas ke area proyek di Kampung Melayu Timur, Teluknaga. Beton-beton itu bakal jadi pagar pembatas setinggi 1-2 m antara PIK 2 dan kawasan sekitar. Permukiman warga desa kotor di sana-sini. Sebagian jalan desa berlubang dan tergenang karena saluran air mampat. Padahal, jalan ini penghubung antar desa dan ke jalan utama.
Siang itu, Komar (45), warga Muara, kurang bersemangat lantaran hasil menjala ikan hanya laku Rp 60.000. ”Melaut harus makin jauh. Makan ongkos. Apa-apa susah. Bingung kerja yang lain. Dari kecil sudah melaut,” ujar Komar. Komar, salah satu warga yang direlokasi dari Kampung Muara karena pengembangan PIK 2. Rumah barunya terletak 500 meter dari lokasi lama di tepi muara. Selain berkurangnya hasil laut, kerap kebanjiran membuatnya juga ikut direlokasi. Saat itu, ia mendapat Rp 2,3 juta per meter persegi. Pindah tempat tinggal dan mendapat uang tidak membuat ia lebih sejahtera. Ia hanya berharap Pemkab Tangerang, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, menaruh perhatian kepada nelayan.
Pemerintah menetapkan PIK Tropical Coastland sebagai satu dari 14 PSN baru dengan pembiayaan swasta pada 18 Maret 2024. Areanya seluas 1.755 hektar di PIK 2. Menparekraf saat itu, Sandiaga Uno, mengusulkan PIK 2 sebagai PSN dengan pertimbangan lokasi strategis, dekat dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Kepulauan Seribu dan Kota Tua-Sunda Kelapa, dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi warga Banten dan sekitarnya. Selain itu, PIK 2 juga mengakomodasi wisata mangrove dan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg. Nilai investasinya Rp 65 triliun dengan harapan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.
PIK 2 adalah kelanjutan usaha patungan Agung Sedayu Group dan Salim Group setelah mengembangkan PIK 1 dan pulau reklamasi Golf Island and Ebony dengan luasan pengembangan 1.600 hektar. Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyerukan presiden meninjau ulang, mencabut penetapan status PSN, dan menghentikan pembangunan PIK 2. Bupati Tangerang diminta menghentikan sementara pembangunan PIK 2 dan mengevaluasi operasional pembangunan. Lalu meminta pertanggungjawaban pihak PT PIK Dua Tbk atas dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial yang muncul dari pembangunan yang dikerjakan secara serampangan dan melawan hukum. (Yoga)
Postingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023