Pemerintah Janji Tak Tutup Mata memgenai PHK Industri Tekstil
Kemenaker menyatakan memantau kondisi buruh industri tekstil dan garmen dengan cara berkoordinasi dengan Kemenperin dan Kemendag. Upaya ini dilakukan menyusul maraknya PHK di sektor industri tersebut. ”Ini bukan hanya terkait kasus yang dialami Sritex. Mungkin ada ’Sritex-Sritex’ lain. Sudah ada di agenda saya untuk berkunjung ke beberapa pabrik tekstil, seperti PT Dupatex dan PT Panatex,” ujar Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan saat konferensi pers bersama Komut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (13/11) di kantor Kemenaker, Jakarta.
Selain kunjungan untuk mengecek hak buruh di industri padat karya, seperti tekstil dan garmen, dia menyebutkan, Kemenaker juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain, di antaranya Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu dan Kementerian BUMN. ”Yang pasti negara harus hadir atas isu yang dialami pekerja. Ini terkait dengan narasi besar Presiden Prabowo untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran,” kata Immanuel. Terkait kasus pailit Sritex, Komut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto pada kesempatan yang sama menegaskan, sampai saat ini Sritex tidak melakukan PHK. Namun, Sritex sudah mulai meliburkan karyawan. Jumlahnya mencapai 2.500 orang dan tetap mendapatkan hak-hak, seperti gaji. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023