Percepat Swasembada dengan Otorisasi Swasembada
Upaya mewujudkan swasembada pangan membutuhkan otorisasi kewenangan untuk mengorkestrasi seluruh potensi sektor pertanian secara komprehensif. Strategi ini memudahkan pemerintah memonitor dan mengevaluasi upaya mencapai swasembada pangan. Pemerintah bersama DPR mengalokasikan anggaran ketahanan pangan Rp 139,4 triliun dalam APBN 2025 yang tersebar di sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, sampai pemda. Orkestrasi kewenangan oleh Menko Bidang Pangan yang solutif dan segera dieksekusi di lapangan akan mengakselerasi upaya-upaya bersama mencapai swasembada pangan. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kementan, Jakarta, Rabu (6/11) mengatakan, Indonesia memiliki semua modal untuk swasembada pangan.
”Itu perlu otorisasi kewenangan koordinasi kesatuan untuk mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya. Zulkifli berbicara di depan sedikitnya 1.500 kepala desa dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kementan. Kades sebagai ujung tombak pemerintah turut berperan penting menyukseskan pembangunan sektor pertanian menuju swasembada pangan. Menurut Menko Pangan, pemerintah pusat, TNI, Polri, Kejagung, pemda, BUMN, korporasi swasta, badan riset, hingga petani berada dalam satu tim yang berkomitmen sama mewujudkan swasembada pangan nasional. Zulkifli juga akan memangkas rantai birokrasi yang menghambat penyaluran pupuk bersubsidi ke petani yang berhak. (Yoga)
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
Kuota Impor Sapi Dibebaskan Pemerintah
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023