;

Satgas Judi Daring Belum Berdampak

Satgas Judi Daring Belum Berdampak

Kasus seorang ayah menjual anak balitanya karena jerat judi daring di Tangerang menggambarkan dampak merusaknya kejahatan ini
bagi orang-orang kecil dan miskin. RA (36), seorang ayah di Tangerang, Banten, dengan tega menjual anaknya yang berusia 11 bulan senilai Rp 15 juta. Kepada polisi, RA mengaku menjual anaknya untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan bermain judi daring. Sudah enam bulan RA yang penganggur ini kecanduan judi daring. Kasus RA menggambarkan betapa judi daring menjadi kejahatan yang merusak orang-orang kecil dan miskin di Indonesia. Sebagaimana judi pada umumnya, orang-orang kecil dan miskin dibuai harapan bisa mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan waktu singkat. Apalagi situs dan aplikasi judi daring mudah diakses menggunakan ponsel dan paket data yang harganya terjangkau. Belum lagi deposit yang harus dibayar untuk bisa bermain judi daring sangat murah sehingga banyak orang miskin dan berpenghasilan pas-pasan bisa memainkannya.

Berkaca dari dampak yang ditimbulkan judi daring terhadap orang-orang kecil dan miskin, sudah seharusnya pemerintah lebih serius memberantas kejahatan ini. Sebenarnya tak sulit memberantas judi daring. Asal ada niat dan kemauan. Negara dan aparaturnya punya infrastruktur yang cukup untuk memberantas judi daring dan menghentikan operasinya di Indonesia. Dari polisi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika punya infrastruktur untuk memberantas judi daring yang menyasar orang Indonesia. Bahkan, siapa saja bandar dan para pemain di industri judi daring sebenarnya juga dengan mudah diketahui. Liputan investigasi harian Kompas pernah mengungkap bagaimana industri ini dijalankan di luar negeri seperti di Kamboja oleh orang-orang Indonesia. Bila wartawan dan media yang hanya punya kemampuan
terbatas dan tak punya diskresi seperti yang dimiliki penegak hukum saja bisa membongkar para pemain di industri ini, seharusnya negara dan aparaturnya dapat dengan mudah memberantas judi daring. 

Namun, apa yang terjadi? Pemerintah memang sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring sejak bulan Juni lalu. Namun, hasil kerja satgas ini nyaris belum berdampak terhadap ekosistem judi daring di Indonesia. Mereka masih leluasa beroperasi dan menyasar orang-orang kecil danmiskindi Indonesia. Pada 1 Oktoberlalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap situs judi daring yang dikendalikan warga negara China. Ada dugaan uang besar dari industri judi daring mengalir
dan dinikmati banyak pihak. Hal inilah yang membuat judi daring sulit diberantas. Sekali lagi kita mempertanyakan keseriusan pemerintah dan aparaturnya dalam memberantas judi daring. Apalagi dari hari ke hari, korban nyata judi daring adalah orang-orang kecil dan miskin. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :