;

Tersulut Lambatnya Stimulus Kredit

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 02 Jul 2020 Tempo, 30 Jun 2020
Tersulut Lambatnya Stimulus Kredit

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan setidaknya ada tiga permasalahan yang dikeluhkan Presiden Joko Widodo hingga membuat dia marah saat membuka sidang rapat kabinet pada 18 Juni lalu. Ketiga hal itu adalah implementasi program di bidang kesehatan yang baru mencapai 1,53 persen atau hanya Rp 1,35 triliun dari alokasi total Rp 87,55 triliun. Begitu juga soal kelancaran program bantuan sosial. Menurut Moeldoko, Presiden kesal lantaran sasaran dan kecepatan penanganan wabah corona tak sesuai dengan harapan. Moeldoko menuturkan hal yang paling ditekankan Presiden adalah soal macetnya stimulus kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Presiden Jokowi secara khusus mempertanyakan soal lambatnya pencairan stimulus kredit pasar keuangan. Menurut dia, Jokowi heran kenapa kebijakan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia itu sulit sekali dilaksanakan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, program tersebut berjalan lambat karena pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus melakukan proses pertukaran data, yang birokrasinya memakan waktu. 

Menurut anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, OJK dan LPS memiliki wewenang untuk bisa menjamin kredit dan simpanan masyarakat tanpa perlu adanya jaminan APBN pemerintah. 

Anggota Komisi Keuangan lainnya, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan OJK terkesan sangat memanjakan bank milik negara penerima pinjaman Rp 30 triliun. Padahal, menurut dia, bank-bank tersebut merupakan bank milik pemerintah yang seharusnya mau diberi penugasan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui penempatan jaminan negara sebesar Rp 30 triliun dibuat atas masukan OJK yang menerima pendapat bank himbara, yang butuh kepastian ketersediaan likuiditas. Dia mengatakan pada praktiknya bank-bank himbara merupakan sumber likuiditas bank-bank kecil dan lembaga keuangan lain seperti bank pembangunan daerah dan bank perkreditan rakyat.

Menurut salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pengurus bank sebenarnya mau saja memberikan pelonggaran kredit besar-besaran tanpa meminta jaminan pemerintah. Tapi, kata dia, dalam krisis seperti ini, bank juga perlu ekstra hati-hati terhadap pengajuan pelonggaran.

Download Aplikasi Labirin :