Tarif KRL Baru Menunggu Persetujuan Regulator
PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) menunggu keputusan pemerintah terkait rencana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp1.000 per penumpang pada tahun depan. Direktur Operasional dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal, menegaskan bahwa KAI Commuter hanya bertindak sebagai pelaksana keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan sosialisasi selama tiga bulan sebelum tarif naik.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menyebut bahwa meskipun kajian kenaikan tarif KRL telah ada, implementasinya masih menunggu keputusan kabinet baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto. Risal juga menyinggung kemungkinan penerapan skema tarif berbasis NIK yang akan diputuskan lebih lanjut oleh pemerintahan baru.
Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto, menambahkan bahwa harga tiket KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016, namun ia belum memberikan rincian kapan kenaikan tarif akan diberlakukan.
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023