Kasus Korupsi Proyek Technopark: BUMN dalam Sorotan KPK
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan Proyek Pengembangan Tanah Technopark oleh BUMN, yakni PT Hutama Karya, yang terjadi pada periode 2018-2020 dengan nilai proyek mencapai Rp1,2 triliun. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
Selain itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, termasuk di Gedung Cyber Jakarta Selatan, Depok, dan Jakarta Timur. Barang-barang yang disita berupa barang elektronik seperti laptop dan PC, serta dokumen dan berkas penting lainnya untuk membantu pengungkapan kasus ini.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023