Pemerintah Bentuk Komite Kejar Obligator BLBI
10 Sep 2024
Investor Daily (H)
Pemerintah membuka wacana untuk membentuk Komite Penanganan Hal Tagih Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2025, untuk mengejar obligator yang belum menunaikan kewajiban mereka mengembalikan dana yang diterima melalui BLBI. Adapun pemerintah sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang sudah berjalan sejak tahun 2021. Sayangnya tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024. Padahal upaya mengumpulkan dana dari obligator BLBI masih jauh panggang dari api. Satgas BLBI bertugas untuk mendapatkan pembeli kompensasi dari Rp 110,45 triliun, termasuk melakukan ambil alih aset yang dimiliki obligator. Pengambilalihan dan pemulihan itu sebagian nanti adalah mengalihnamakan aset tersebut menjadi aset negara. Hingga 5 September 2024 Satgas BLBI baru mengumpulkan Rp38,8 triliun dari obligator. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023