Deflasi Empat Bulan: Pertanda Ekonomi Melambat
Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi selama empat bulan beruntun. Data teranyar, pada Agustus 2024 terjadi deflasi sebesar 0,03% secara bulanan atau month to month (mtm). Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan, fenomena deflasi selama empat bulan berturut-turut tahun ini memang bukan kali pertama. Pada 1999, Indonesia pernah mengalami deflasi selama tujuh bulan berturut-turut yaitu selama Maret hingga September akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan penurunan harga berbagai jenis barang. Kemudian pada 2020 juga terjadi deflasi selama tiga bulan berturut-turut yaitu Juli hingga September 2020 karena kelompok makanan, minuman dan tembakau, alas kaki, kelompok transportasi serta kelompok informasi komunikasi dan jasa keuangan. Hal itu diindikasikan adanya penurunan daya beli awal periode pandemi Covid-19. Sementara deflasi pada tahun ini, menurut Pudji, lebih disebabkan penurunan harga pangan seperti produk tanaman pangan, hortikultura dan peternakan. Catatan BPS, kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau. Ia mencatat kelompok ini deflasi 0,52% dan memberikan andil deflasi 0,15%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menampik deflasi selama empat bulan beruntun lantaran daya beli masyarakat menurun. Pasalnya, inflasi inti pada Agustus justru naik. Catatan BPS, inflasi komponen inti pada bulan lalu 2,02% yoy. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,95% yoy.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara meramal, deflasi masih bisa berlanjut hingga September 2924. Hal tersebut lantaran rendahnya dorongan inflasi dari sisi permintaan dan ditambah melandainya harga pangan. "Kelas menengah yang jumlahnya menyusut membuat
demand pull inflation
-nya kecil," ungkap dia, Senin (2/9).
Menurut Bhima, ke depan pemerintah perlu memperhatikan risiko pembalikan arah inflasi jika pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dilakukan ketat pada Oktober 2024. Artinya, mitigasi inflasi yang lebih tinggi dari sisi harga yang diatur pemerintah perlu dikompensasi melalui perluasan dana bantuan sosial ke kelas menengah rentan.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023