Ancaman Hukuman untuk Pavel Durov Pendiri Telegram
PAVEL Durov terancam hukuman kurungan penjara. Pendiri Telegram ini baru mendarat dari Baku, Azerbaijan, dengan jet pribadinya saat ditangkap di Bandar Udara Le Bourget, timur laut Paris, pada Sabtu, 24 Agustus 2024, pukul 20.00 waktu setempat. Pavel Durov, 39 tahun, ditahan dengan tuduhan membiarkan Telegram menjadi ajang komunikasi pelaku kejahatan, termasuk pornografi anak, perdagangan narkoba, dan penipuan. Seperti diberitakan Reuters, penyelidikan terhadap Telegram bergulir sejak 8 Juli 2024 oleh Kantor Kejaksaan Paris bagian pemerangan kejahatan dunia maya.
Telegram menyatakan bahwa Durov, yang berkewarganegaraan Rusia, Saint Kitts and Nevis, Uni Emirat Arab, dan Prancis, tidak bersalah. “Tidak masuk akal menuduh suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut,” demikian pernyataan Telegram, yang berbasis di Dubai, UEA, sehari setelah penangkapan. Pada hari berikutnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan kasus Pavel Durov berada di tangan pengadilan dengan independensi penuh. “Ini sama sekali bukan keputusan politik,” kata Macron lewat X.
Prancis menjatuhkan dakwaan awal kepada Durov pada Rabu, 28 Agustus 2024, berupa pemberian izin dugaan aktivitas kriminal pada aplikasi pesannya. Durov juga dilarang meninggalkan Prancis sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Dakwaan awal terhadap Durov berupa "keterlibatan dalam pengelolaan platform daring untuk mengizinkan transaksi ilegal oleh kelompok terorganisasi”. Seperti ditulis NBC News, kejaksaan Prancis menyatakan kejahatan tersebut dapat dikenai hukuman hingga sepuluh tahun penjara dan denda 500 ribu euro. (Yetede)
Postingan Terkait
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023