;

Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp 60 Triliun

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 17 Jun 2020 Republika, 09 Jun 2020
Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp 60 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri mencatat total nilai perbaikan kredit atau restrukturisasi hingga Mei 2020 mencapai Rp 60 triliun kepada 323.617 debitur yang terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, dari total debitur yang di restrukturisasi, 72 persen di antaranya debitur segmen usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Royke mengatakan, portofolio kredit segmen wholesale (bank only) sampai Maret 2020 tumbuh 17,92 persen year on year (YoY). Sedangkan pada segmen ritel tumbuh 9,47 persen secara tahunan.

Restrukturisasi kredit menjadi salah satu fokus bagi korporasi ini, termasuk mendukung kebijakan pemerintah dan regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Mandiri juga akan melakukan efisiensi internal dan memberikan kredit selektif kepada sektor yang tidak terdampak wabah virus korona.

Royke menjelaskan, Bank Mandiri juga berupaya menjaga kecukupan likuiditas, termasuk menerbitkan obligasi rupiah dan emisi global bonds.

OJK menyatakan program restrukturisasi kredit akan mengganggu arus kas cashflow perbankan dan lembaga pembiayaan. Sebab, kedua industri jasa keuangan ini harus membayar dana pinjaman dari bank lain sehingga berpengaruh terhadap seretnya likuiditas.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dalam kondisi normal, menurut Wimboh, gangguan likuiditas bank dan lembaga pembiayaan bisa disiasati dengan cara melakukan interbank call money atau pinjaman singkat antarbank.

Download Aplikasi Labirin :