Industri Manufaktur Melemah
Industri manufaktur Indonesia jeblok dari posisi ekspansi menjadi posisi kontraksi, tercermin dari Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers Index/PMI) Indonesia Juli 2024 yang dirilis S&P Global. Dalam laporan itu, PMI manufaktur Indonesia anjlok dari 50,7 per Juni 2024 ke 49,3 per Juli 2024. Indeks di bawah 50 menunjukkan industri tengah terkontraksi. Kontraksi ini merupakan yang pertama, setelah 34 bulan berturut-turut PMI manufaktur Indonesia dalam posisi ekspansi. Beberapa bulan terakhir, industri manufaktur Indonesia sejatinya sudah banyak tertekan. Rilis PMI manufaktur oleh S&P Global ini hanya memperkuat bunyi alarm peringatan yang sejatinya sudah lama berbunyi, tetapi kurang didengar.
Beberapa bulan terakhir sudah banyak PHK di industri padat karya, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT). Berdasarkan data Kemenperin, sejak Januari hingga Juli 2024 diperkirakan sudah terjadi PHK terhadap 11.000 buruh. Pemicu industri tertekan adalah munculnya kebijakan yang justru kontraproduktif dengan pertumbuhan industri dan malah mendukung deindustrialisasi alias pelemahan industri, yaitu Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan itu menghapus pertimbangan teknis Kemenperin saat pelaku usaha ingin mengimpor komoditas tertentu. Dampak langsungnya dirasakan banyak industri domestik, antara lain TPT dan keramik. Banjir barang impor langsung menggempur dan menggerus pasar dalam negeri. (Yoga)
Postingan Terkait
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
PHK Massal Bisa Jadi Efek Domino Perang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023