Stimulus Fiskal Capai Rp 677,2 Triliun
Pemerintah meningkatkan dana Pemulihan Ekonomi (PEN) menjadi 677,2 Triliun dari sebelumnya Rp.641,17 Triliun yang akan dituangkan dalam Pepres 54/2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat terbatas virtual dipimpin Presiden Joko Widodo. Anggaran tersebut terdiri dari Rp. 87,55 Triliun, untuk bidang kesehatan, Rp. 203,9 Triliun untuk jaring Pengaman Sosial (JPS) antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos, Kartu Prakerja, Diskon tarif listrik enam bulan, bantuan sembako dan BLT Dana Desa. Rp. 123,46 Triliun, untuk dukungan kepada UMKM, Relaksasi Perpajakan Rp. 126,1 Triliun, Insentif untuk korporasi BUMN/swasta Rp. 44,57 Triliun. Dalam keterangan tersebut secara rinci dijelaskan alokasi dana PEN untuk keperluan apa saja.
Sementara itu defisit APBN 2020 diperkirakan akan meningkat menjadi Rp. 1.039,2 Triliun atau setara dengan 6,34% PDB. Hal tersebut disebabkan oleh belanja PEN, atas dasar tersebut Pemerintah akan mervisi Perpres 54/2020 terkait postur APBN. Dalam revisi itu akan termasuk peningkatan belanja negara menjadi Rp. 2.738,4 Triliun (sebelumnya Rp. 2.613,8 Triliun) dan penurun pendapatan negara menjadi Rp. 1.669,1 Triliun (dari sebelumnya 1.760,9 Triliun) karena penerimaan pajak turun menjadi Rp. 1.404,6 triliun (sebelumnya Rp. 1.462,6 Triliun)
Disaat yang sama Presiden meminta agar BI, OJK, Perbankan dan pelaku usaha sektor swasta berbagi beban secara proporsional, hal tersebut guna menghadapi tantangan pemulihan ekonomi yang tepat agar pertumbuhan tidak minus, industri beroperasi dan PHK secara masif dapat dicegah. Presiden berharap kebijaka tersebut dapat menimbulkan rebound kondisi ekonomi. Beliau juga menyampaikan bahwa KPK, Jaksa Agung, BPKP dan LKPP melakukan pendampingan dan pengawasan untuk mencegah bocornya uang negara.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023