Tempat Penitipan Anak
Kesibukan orangtua di masyarakat urban dalam bekerja membuat daycare atau tempat penitipan anak sudah menjadi kebutuhan. Namun, kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School Indonesia di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jabar, menjadi pembelajaran agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Dalam kasus di Wensen School, polisi telah menangkap MI karena diduga melakukan kekerasan terhadap M (2) dan HW (9 bulan). Terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak yang berbaju putih duduk di belakang pintu. Dari balik pintu, seorang perempuan dewasa masuk dan melempar anak tersebut.
Terlihat pula seorang anak yang lebih besar, yang berbaju merah, dianiaya secara fisik. Terdengar jelas suara tangis anak-anak itu. Kasus ini mengingatkan orangtua agar sebelum menitipkan anaknya ke daycare, perlu melakukan riset dulu untuk memastikan ”rumah kedua” sang anak tersebut terjamin kualitas dan keamanannya, karena saat ini banyak orangtua yang memilih menitipkan anaknya ke daycare karena dinilai lebih aman dan terjamin. Daycare ada berbagai jenis, mulai dari daycare sehari-hari, daycare setelah sekolah, daycare di rumah, hingga daycare di kantor yang banyak disediakan perusahaan tempat orangtua bekerja. Masing-masing dapat dipilih tergantung dari kebutuhan
Sebelum menentukan pilihan, orangtua perlu cermat. Pastikan daycare yang dipilih memiliki izin resmi. Cek daycare tersebut apakah memiliki NPWP, nomor induk berusaha (NIB), rekomendasi dinas pendidikan setempat, dan sertifikasi standar usaha. Yang tak kalah penting, pastikan pemilik dan para pengasuh yang ada di daycare tersebut memiliki kompetensi dalam bidang pengasuhan anak. Tenaga pengasuh dari lulusan pendidikan anak usia dini dan psikologi sangat direkomendasikan.
”Pilihlah daycare yang pemiliknya betul-betul menguasai, punya pengalaman dan kompetensi untuk membuka daycare. Karena, dia akan menyeleksi guru dan stafnya dengan baik juga,” kata psikolog anak Novita Tandry, di Jakarta, Jumat (2/8). Kemudian, sarana dan prasarana daycare tersebut harus memenuhi ketentuan, mulai dari lokasi dan sarana yang sehat, aman, ramah anak, hingga media pembelajaran yang edukatif. Novita menyoroti maraknya bisnis daycare di Indonesia yang tidak berstandar. Ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan juga bagi orangtua agar lebih berhati-hati. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023