;

Lingkaran Setan Kemiskinan Anak

Lingkaran Setan
Kemiskinan Anak

Kemiskinan merupakan permasalahan klasik semua negara, termasuk Indonesia. BPS mencatat angka kemiskinan selama 10 tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Meski mengalami peningkatan saat pandemi Covid-19, angka kemiskinan kembali turun pascapandemi. Pada 2023, tercatat sembilan dari 100 orang masuk dalam kategori miskin. Meski secara persentase rendah, jika dilihat dari jumlahnya, 25,9 juta jiwa masih hidup dalam kemiskinan. Jumlah ini setara 2,5 kali lipat penduduk DKI Jakarta. Berdasar kategori umur, persentase kemiskinan anak menunjukkan angka lebih tinggi, yaitu 11,80 %.

Banyak hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pendidikan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan dalam jangka panjang. Semakin tinggi tingkat pendidikan akan memperbesar peluang untuk mendapat pekerjaan yang lebih baik. Hal ini otomatis meningkatkan pendapatan sehingga dapat memutus rantai kemiskinan. Indonesia sedang mengalamifase bonus demografi dengan rasio ketergantungan berada di titik terendah. Jika initak dimanfaatkan, pada masa akan datang, bonus demografi yang kini sedang berlangsung akan menjadi bencana demografi, karena kelompok penduduk usia produktif yang ada sekarang tak dikelola dengan baik sehingga menjadi beban pada masa yang akan datang.

Salah satu yang harus diselesaikan adalah mengatasi kemiskinan anak. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang menjadi komponen utama mewujudkan Indonesia Maju 2045. Kemiskinan pada anak akan menghambat masa depannya. Hasil riset kuantitatif dari Smeru menunjukkan bahwa anak yang terlahir dari keluarga miskin cenderung berpenghasilan rendah dibandingkan sebayanya ketika dewasa. Selain itu, riset kualitatif Smeru juga menunjukkan bahwa anak-anak miskin sangat sulit keluar dari kemiskinan karena kondisi kemiskinan keluarganya.

Keterbatasan atau ketiadaan sumber daya menyebabkan anak-anak dari keluarga miskin tidak memiliki akses dan kesempatan mendapatkan pendidikan atau keterbatasan sumber daya penunjang pendidikan, seperti fasilitas-fasilitas yang bisa disediakan orangtua dari anak keluarga tidak miskin. Pendidikan merupakan solusi mengatasi kemiskinan, tapi pendidikan masih berharga mahal di negara ini. Padahal, sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 bahwa penanganan anak usia sekolah yang tidak sekolah (ATS) dilakukan melalui program percepatan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Artinya, PR pemerintah mengatasi kemiskinan anak masih sangat panjang, mengingat target wajib belajar belum tercapai. Masih ada 21,61 % anak usia 16-18 tahun yang seharusnya mengenyam bangku SMA/sederajat, tetapi tidak bersekolah. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :