Bijak Mengelola Surplus Dagang
Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada Juni 2024 atau 50 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus perdagangan pada periode Juni 2024 sebesar US$2,39 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar US$2,93 miliar maupun periode yang sama tahun sebelumnya US$3,45 miliar. Adapun, surplus neraca perdagangan pada Juni 2024 ditopang oleh surplus perdagangan komoditas nonmigas senilai US$4,43 miliar. Secara kumulatif atau sepanjang periode Januari sampai dengan Juni 2024, surplus neraca dagang mencapai US$15,45 miliar atau turun US$4,46 miliar dari periode yang sama pada tahun lalu. Harian ini tentu mengapresiasi capaian surplus perdagangan Indonesia pada Juni 2024 di tengah berbagai gejolak geopolitik yang memicu ketidakpastian perekonomian dunia, utamanya menyangkut tren suku bunga tinggi yang menyandera laju ekonomi negara-negara maju. Meski demikian, ada sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya tren penurunan surplus perdagangan.
Alasan pertama, yaitu peningkatan cadangan devisa. Surplus perdagangan akan meningkatkan cadangan devisa negara, yang bisa digunakan untuk membayar impor, melunasi utang luar negeri, dan menstabilkan nilai tukar mata uang. Alasan kedua, yaitu surplus dagang dapat menstimulasi ekonomi. Ekspor yang tinggi tentu akan menciptakan lapangan kerja dan merangsang pertumbuhan ekonomi domestik untuk melaju. Alasan ketiga yaitu pengurangan utang luar negeri. Peningkatan cadangan devisa, dari hasil ekspor yang tinggi, menjadikan negara berkembang lebih mandiri karena dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri dan memperbaiki neraca pembayaran.Alasan keempat adalah stabilitas ekonomi. Surplus perdagangan dapat membantu menstabilkan ekonomi karena menjadi buffer terhadap fluktuasi atau ketidakpastian ekonomi global. Pasalnya, surplus perdagangan juga dapat memicu ketergantungan ekspor. ‘Kecanduan’ ekspor meski positif juga punya sisi negatif, di mana membuat ekonomi lebih rentan terhadap fluktuasi permintaan global dan harga komoditas. Secara keseluruhan, surplus perdagangan tentu memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian negara berkembang, tetapi penting untuk mengelolanya dengan bijak agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan atau kerentanan ekonomi yang baru.
Postingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023