BPJS KESEHATAN : JAGA ASA JAMINAN KESEHATAN
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menyiapkan skema yang lebih berkelanjutan dalam mengelola dana jaminan sosial (DJS) kesehatan agar keuangannya tidak kembali mengalami defisit.
Berdasarkan laporan keuangan diaudit per 2023, BPJS Kesehatan tercatat masih memiliki aset bersih sebesar Rp56,66 triliun, meningkat tipis dari Rp56,5 triliun pada 2022. Salah satu pencatatan yang signifi kan, adanya peningkatan aset investasinya menjadi Rp35,68 triliun dari Rp6,07 triliun. Agaknya, dalam jangka panjang pendapatan investasi disiapkan sebagai salah satu penopang pembayaran klaim. Adapun, pendapatan investasi 2023 meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp5,71 triliun dari 2022 yang sebesar Rp2,88 triliun. Pendapatan terbesar masih berasal dari pendapatan iuran yang bernilai jumbo Rp151,69 triliun tumbuh 4,86% pada 2023. Pendapatan iuran turut bertumbuh seiring dengan peningkatan jumlah peserta menjadi 267,31 juta jiwa dari 248,77 juta jiwa pada 2022. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan memang ada rencana sengaja mengambil posisi defisit pada pengelolaan DJS tahun ini. Dia menjelaskan hal ini sebagai bagian dari upaya mendapatkan kinerja sehat yang lebih berkelanjutan.
Adapun, surplus BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan menjadi Rp157,22 miliar pada 2023 dari posisi surplus Rp17,74 triliun pada 2022. Dari segi beban, memang beban jaminan kesehatan mengalami lonjakan 39,82% menjadi Rp158,85 triliun pada 2023. Salah satu solusi yang dapat dilakukan demi menjaga kinerja pengelolaan DJS tetap sehat yakni perubahan besaran iuran secara berkala.
Lebih jauh, Ghufron mengungkapkan strategi lain yang tengah dikaji yakni urun biaya. Namun, diskusi ini masih panjang dan mesti melibatkan berbagai pihak.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengakui penaikan iuran DJS acap kali menjadi kebijakan politis. “Kenaikan iuran ini sangat dinanti, mengingat kenaikan biaya kesehatan,” terangnya. Selain itu, Timboel menilai sejumlah hal dapat dilakukan demi menjaga kinerja keuangan. Salah satunya, perlu adanya peningkatan nilai iuran dan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berikutnya, perlu ada peningkatan kepesertaan di Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan sebagai peserta. Selanjutnya, perlu ada relaksasi tunggakan dari peserta mandiri.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan setidaknya ada tiga opsi yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan saat defisit, yaitu penyesuaian tarif, suntikan dana tambahan, serta penyesuaian manfaat. Adapun, Drajat Wibowo, Ketua Dewan Pakar PAN, yang tergabung dalam koalisi pemenang pemilu, menilai Indonesia mesti belajar dari pengembangan jaminan kesehatan di Inggris dan Australia.
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023