Rp 0 untuk Registrasi Tenaga Kesehatan
Kemenkes menetapkan, tak ada pungutan biaya untuk pengurusan surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berlaku seumur hidup. Penerapan kebijakan STR tanpa biaya atau Rp 0 tersebut mulai berlaku pada 5 Juli 2024. Ketentuan mengenai biaya pengurusan STR sebesar Rp 0 tersebut diatur dalam Permenkes No 7 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol %) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Layanan Penerbitan STR yang Berlaku pada Kemenkes. ”Pemberlakuan STR nol rupiah akan berlaku 30 hari sejak peraturan menteri ditetapkan. Jadi, STR nol rupiah baru berlaku pada 5 Juli nanti,” ujar Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Yuli Farianti dalam acara Sosialisasi STR ”0” Rupiah di Jakarta, Jumat (21/6). Ia menjelaskan, pemberlakuan pengurusan STR tanpa biaya dapat dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis yang akan memperbarui STR lama menjadi STR seumur hidup.
Selain itu, pengurusan STR tanpa biaya juga berlaku bagi tenaga medis yang sudah memiliki STR sebelumnya yang masih dalam masa pendidikan, seperti pendidikan dokter spesialis dan pendidikan dokter gigi spesialis. Aturan ini berlaku bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang sedang melakukan peningkatan kompetensi atau kualifikasi tambahan, seperti untuk naik menjadi spesialis, subspesialis, atau fellowship (pembiayaan pendidikan). Sementara itu, bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang baru pertama kali mengajukan permohonan STR tetap dikenai biaya. Pengurusan STR berbayar juga berlaku bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis warga negara asing. Bagi warga negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri yang baru pertama kali mengajukan STR untuk program adaptasitetap berlaku pengurusan STR berbayar. Namun, bagi WNI lulusan luar negeri yang sebelumnya sudah memiliki STR dapat mengajukan perpanjangan STR tanpa biaya. (Yoga)
Postingan Terkait
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023