Masa Depan Muram Dimangsa Candu Judi
David (28) sedari pagi, di kedai di Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalteng, fokus pada permainan judi daring di layar telepon genggamnya. Lalat hijau yang hinggap di pinggir gelas kopi instannya tak ia hiraukan. ”Hhhhh...!” David baru bersuara ketika mesin di telepon genggamnya menyebut ia tidak beruntung. ”Rungkad lagi?” tanya Budi (21), kawan David. Keduanya sama-sama asyik bermain permainan yang sama. Rungkad alias hancur adalah istilah jika pejudi daring kalah bertaruh. Tidak menjawab, David justru bernafsu kembali mengadu keberuntungannya. ”Suntik dulu Rp 50.000 kena (nanti) aku ganti,” katanya. Suntik adalah kiasan yang digunakan pemain ketangkasan judi daring saat meminjam uang untuk melanjutkan permainan. Tidak menunggu lama, Budi mengirim uang Rp 50.000 secara digital ke rekening David. David melanjutkan permainan. Namun, hanya sebentar, dia lagi-lagi kalah bertaruh.
Saat uang David dan Budi melayang, Wahyu (32) dating tanpa gairah. Dia pejudi daring, seperti David dan Budi. Tubuh Wahyu kurus. Rambutnya dicat warna-warni. Duduk di sebelah David, Wahyu mengeluarkan telepon genggam dari tasnya. Dia lalu mencolokkan daya listrik dan membuka situs judi serupa David. ”Duar”, di layar telepon genggam Wahyu, gambar Zeus muncul dengan petirnya. Wahyu lalu menunggu mesin slot berputar-putar untuk mendapat uang. Namun, sama seperti kedua rekannya, Wahyu kalah. Ingin bermain lagi, tetapi tak punya uang. Dia lalu menagih utang kepada David. ”Bayar dulu utangmu kemarin. Mau main slot aku,” ujar Wahyu. ”Sabar dulu, kalau dapat yang ini aku bayar,” kata David
Suara Wahyu tanpa gairah saat bercerita sudah lama kecanduan judi. Dari judi dadu hingga sekarang online. Lama berjudi, dia mengatakan tidak punya apa-apa untuk dibanggakan. Yang ada, ia kini terancam berpisah dengan istri dan dua anaknya.”Sekarang sudah talak tiga. Istri saya kesal karena uang belanja dipakai judi,” katanya. Ironisnya, ketika sekarang tengah menunggu kabar perceraian dari Pengadilan Agama Palangka Raya, Wahyu malah tidak kapok. Di Kalteng, judi daring tidak hanya memangsa Wahyu dan keluarganya. Pada November 2023, Polres Kotawaringin Barat menangkap FS (19) lantaran terlibat praktik prostitusi. FS ternyata pengedar dan pengguna sabu yang kecanduan judi daring hingga tega menjual istrinya untuk modal judi. FS kini divonis delapan tahun penjara.
Di Jabar, masa depan sebagian anak mudanya juga muram direnggut candu judi daring. RZ (27) adalah salah satu korbannya. Warga Soreang, Kabupaten Bandung, ini harus mengubur keinginannya menjadi sarjana. Empat tahun lalu, ia berhenti kuliah. Dia ketahuan mencuri komputer di laboratorium kampusnya. ”Saya terlilit utang, dari teman hingga pinjaman online. Jumlahnya jutaan rupiah. Semua karena kecanduan judi online,” kata RZ yang pernah menjual tiga sepeda gunung temannya untuk modal judi. Judi daring sangat membuai pikirannya. Dari hanya mengeluarkan Rp 50.000-Rp 150.000 per hari, dia dulu enteng saja menambah modal judi hingga berkali-kali lipat. ”Saya pernah dapat puluhan juta rupiah. Dari sana, makin kecanduan. Namun, ujungnya malah kalah jauh lebih besar,” kata RZ. Agar tak terus memakan korban, langkah tegas memberantas judi daring tak bisa ditawar lagi. (Yoga)
Postingan Terkait
Melonjaknya Rekening Macet Pinjaman Daring
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023