Warga Pesisir Desak Pencabutan Aturan Sedimentasi Laut
Hari Laut Sedunia yang diperingati setiap 8 Juni menjadi momentum bagi masyarakat pesisir di Indonesia mendesak pencabutan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Regulasi itu dinilai akan semakin menghancurkan kelestarian ekosistem laut sekaligus memperburuk kehidupan nelayan. Aturan tersebut tertuang dalam PP No 26Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Peraturan pelaksana dari PP tersebut dituangkan dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 33 Tahun 2023. Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan (LPSDN) Amin Abdullah menyampaikan, kedua regulasi tersebut merupakan kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemulihan serta perlindungan kawasan pesisir dan laut.
Padahal, selama ini upaya pemulihan dan perlindungan telah dilakukan masyarakat pesisir di tingkat tapak. Amin menyebut, kedua regulasi tersebut akan semakin menghancurkan kelestarian ekosistem laut sekaligus memperburuk kehidupan nelayan tradisional dan nelayan skala kecil. Regulasi ini juga menjadi dasar praktik penambangan pasir laut di perairan Lombok Timur untuk melayani kepentingan reklamasi di Teluk Benoa, Bali, beberapa tahun lalu. ”Meskipun penambangan pasir laut telah dihentikan, dampaknya masih terus terasa sampai sekarang,” ujarnya, Sabtu (8/6).
Penolakan terhadap aturan pengelolaan hasil sedimentasi laut juga disampaikan Marzuki, nelayan tangkap Tambakrejo, Semarang, Jateng. Marzuki bersama ratusan nelayan di Semarang dan pantai utara Jawa terancam penambangan pasir laut di perairan Demak seluas 574 juta meter persegi. Penambangan pasir laut di Demak ini dikhawatirkan akan memperburuk nasib nelayan di Tambakrejo yang selama ini kesulitan menangkap ikan akibat masifnya pipa-pipa industri di tengah wilayah tangkap. Marzuki dan nelayan lainnya mendesak pemerintah segera mencabut kedua regulasi tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Alasannya, praktik itu akan menghancurkan laut yang menjadi ruang hidup ribuan nelayan di pantura Jawa. (Yoga)
Postingan Terkait
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Akses Terputus, Warga Enggano Menjerit
Kemendagri Bentuk Satgas Khusus
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023