Rumah Masa Depan Siapa?
Rakyat awam, beserta rakyat Indonesia lainnya, terperangah minggu ini soal Tapera. Soal tabungan dan gotong royong. Sejatinya, tabungan adalah keputusan sukarela untuk menyimpan dana di sebuah tempat, bisa diambil sang pemilik tiap saat. Apabila penyetoran dana diwajibkan pihak lain itu namanya iuran dan normalnya untuk manfaat seketika. Iuran RT menghasilkan pengangkatan sampah dan siskamling. Iuran BPJS menjamin layanan kesehatan. Begitu juga gotong royong, kuncinya di kerelaan hati. Kalau keharusan beramai-ramai, itu namanya mobilisasi. Sekarang muncul Tapera yang otomatis memotong 3 % gaji pekerja di atas UMR untuk membantu warga negara berpenghasilan di bawah Rp 8 juta-Rp 10 juta per bulan mendapat rumah pertama.
Mekanismenya 2,5 % ditanggung pekerja, 0,5 % ditanggung pemberi kerja. Pekerja berpenghasilan di atas batas bantuan tadi tidak bisa mengakses Tapera sampai setelah pensiun. Setelah kena PPh (5-35 % tergantung tingkatan), 3,5 % BPJS Ketenagakerjaan, 1 % BPJS Kesehatan, masih kena lagi potongan 2,5 % itu berat. Intinya, membayari rumah orang lain, sambil mencicil rumah sendiri, ditambah deg-degan pengembalian di belakang hari. UMR Jakarta 2024 dipatok Rp 5,07 juta. Anggap ada pasangan beranak dua dengan gaji Rp 9 juta, sekitar 80 % (Rp 7,2 juta) habis untuk kebutuhan rutin empat manusia, termasuk cicilan hunian dan potongan resmi lainnya.
Sisa Rp 1,8 juta harus dicukupkan untuk dana darurat, menabung atau sesekali rileks sekeluarga. Potongan Tapera Rp 225.000 mungkin terlihat sepele, tapi diambil dari bantalan yang cukup tipis dan nilainya bisa mengongkosi tukang kalau hunian mendadak bocor atau sebulan sekali menyenangkan anak ke Ancol atau tempat piknik lainnya. Sementara itu, mereka tak berhak mengakses Tapera. Anggap usia 30 tahun saat mulai dipotong dan karier biasa saja, yang artinya pendapatan akan selalu kejar-kejaran dengan kebutuhan dan inflasi, apa signifikansi Tapera senilai mungkin Rp 100 juta dalam 25 tahun lagi. Lantas Tapera ini untuk kepemilikan rumah masa depan siapa?
Asumsi di atas cukup lunak dibandingkan kerasnya realitas. Belum lagi jika harus mengongkosi kuliah adik, menghidupi orangtua, dan mertua lansia, atau kadang menolong saudara lain yang lebih susah. Bahkan yang kelas bergaji tidak mepet layak protes karena dipotong terus untuk dinikmati nun jauh di depan dengan segala risikonya.. Beda dengan iuran BPJS yang seketika berhak dinikmati, terlepas banyak kalangan mampu memilih membayar tanpa menggunakannya. Bahwasanya Apindo dan KSPI sama-sama keberatan, padahal biasanya berseberangan, sudah pertanda betapa hal ini tidak bijak. Mungkin Apindo, KSPI dan para akademisi perlu bersatu mengajukan uji materi ke MK. Alih-alih menuju Indonesia Emas, adanya sih ini Indonesia cemas. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023