Naik Permanen HET Beras
Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat. Badan Pangan Nasional sedang menyiapkan regulasi untuk menaikkan HET. Ada potensi kebijakan pelonggaran atau relaksasi HET beras premium yang sekarang berlaku akan ditetapkan secara permanen. Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi mengatakan kenaikan HET beras perlu dilakukan lantaran biaya produksi beras melonjak. Namun rencana kenaikan itu menuai kritik karena dikhawatirkan memicu kenaikan harga beras lebih tinggi.
Pelonggaran HET beras premium awalnya berlaku mulai 10 Maret 2024 hingga 23 April 2024. Untuk wilayah Pulau Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras premium direlaksasi dari Rp 13.900 menjadi Rp 14.900 per kilogram. Di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Nusa Tenggara, HET direlaksasi dari Rp 14.400 menjadi Rp 15.400 per kilogram. Sementara itu, di wilayah Sulawesi, HET direlaksasi dari Rp 13.900 menjadi Rp 14.900 per kilogram. Pada 24 April lalu, pelonggaran HET beras premium diperpanjang hingga 31 Mei mendatang. Sedangkan HET beras medium langsung dinaikkan permanen dari Rp 10.900 menjadi Rp 12.500 per kilogram. (Yetede)
Tags :
#BerasPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023