Demi Syahrul, Vendor Pun Rela Terlilit Utang
Kasus dugaan korupsi bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo tak hanya menggerus anggaran negara, perusahaan vendor di Kementan pun ikut terlilit utang. Dana perusahaan dipakai untuk memenuhi kebutuhan Syahrul dengan janji akan diberikan kontrak pekerjaan sebagai gantinya. Namun, janji tinggal janji. Utang tak dibayar hingga kini. Direktur PT Haka Cipta Loka, salah satu perusahaan vendor di Kementan, Hendra Putra, mengisahkan, lilitan utang itu saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Syahrul dan dua mantan anak buahnya di Kementan, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (22/5). Menurut Hendra, pada 2021, dirinya diminta pihak Kementan bernama Gempur Aditya untuk menalangi uang guna memenuhi kebutuhan Syahrul.
Hendra dijanjikan uangnya segera diganti dari patungan para pejabat eselon I Kementan. ”Udah tenang aja, ntar gua kasih kerjaan. Selain itu, dia (Gempur) juga bilang, (Pinjaman) itu enggak lama, sebentar lagi dia (Syahrul) juga kena reshuffle. Setelah dia di-reshuffle, tidak ada lagi seperti ini’,” ujar Hendra menirukan percakapannya dengan Gempur. Hendra diminta menalangi pembelian sepeda Syahrul, peminjaman uang hingga ratusan juta rupiah, sewa mobil Alphard, biaya pernikahan cucu Syahrul, yang totalnya Rp 2,15 miliar. Namun, setelah uang diberikan, pengembaliannya tak berjalan mulus. Beberapa kali menghadap pejabat Kementan, hasilnya tidak memuaskan. Padahal, saat itu, Hendra mengalami musibah kebakaran rumah.
Akibatnya, Hendra harus berutang untuk menutupi utang yang telah dia ambil sebelumnya. Hingga saat ini, uang yang belum dikembalikan pihak Kementan mencapai Rp 1,6 miliar. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh itu, terdapat delapan saksi yang di- periksa secara bersamaan. Selain Hendra, persidangan juga menghadirkan Fajar Noviansyah selaku Direktur CV Maksima Selaras Budi yang juga merupakan perusahaan vendor Kementan. Fajar bersaksi dirinya pernah diminta mengadakan 2.000 baju koko senilai Rp 360 juta meski dia tidak tahu baju itu untuk siapa. Selain itu, ia mengaku pernah diminta uang dalam bentuk dollar AS secara tunai, nominalnya 4.000 USD, sebanyak dua sampai tiga kali. (Yoga)
Postingan Terkait
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023