Nonhle Mbuthuma dan Sinegugu Zukulu, Keberanian Duo Penyelamat Lingkungan
Nonhle Mbuthuma dan Sinegugu Zukulu pernah diancam dibunuh lantaran memobilisasi masyarakat adat menolak rencana pertambangan titanium di wilayah pesisir Amadiba, Wild Coast, Afsel. Di wilayah yang sama pada 2022, keduanya berhasil memukul mundur raksasa migas dunia. Semua dilakukan demi menyelamatkan alam yang kaya dari kehancuran Perjuangan Mbuthuma (46) dan Zukulu (54) bersama masyarakat adat mendapat penghargaan Goldman Environmental Prize 2024 atau ”Nobel Hijau”. ”Saya harap penghargaan ini memperkuat kerja yang kami lakukan di Coast dan mendorong komunitas lokal dan aktivis lingkungan lain untuk memberi dukungan,” kata Mbuthuma, dikutip situs berita Afrika Daily Maverick edisi Senin (29/4). ”Jika seseorang memasuki halaman belakang rumah Anda dan mengotorinya, Anda pasti akan berkata ’tidak’. Jadi, bersikap bagi saya adalah hal yang logis,” tambah Zukulu.
”Halaman belakang rumah” mereka adalah Amadiba, bentangan paling utara Wild Coast yang kaya keanekaragaman hayati. Dalam lautnya mengalir arus hangat Agulhas yang kaya nutrisi sehingga menjadi pusat kehidupan aneka ragam makhluk hidup. Laut ini juga menjadi habitat paus bungkuk migran dan tempat paus jenis lain melahirkan di lepas pantai. Wilayah pantainya, Mpondo, seluas 145.000 hektar merupakan suaka utama bagi banyak spesies. Kawasan ini secara tradisional menjadi territorial suku Mpondo. Setidaknya ada 3.000 keluarga yang menjadikan kawasan ini sebagai sumber kehidupan, tempat tumbuh serta berkembangnya kebudayaan, kepercayaan, dan identitas mereka.
Ketenangan Wild Coast terusik seiring rencana survei seismik oleh sebuah raksasa migas global pada akhir 2021 untuk mengetahui cadangan minyak dan gas yang terpendam di dalamnya. Hak eksplorasi perusahaan itu dijamin Pemerintah Afsel pada 2014 dan diperbarui pada 2021. Survei seismik melibatkan tembakan gelombang sonar menghasilkan suara bising berkekuatan besar, 250 desibel, yang bisa menghancurkan zooplankton, telur ikan atau larva ikan. Mamalia laut bisa kehilangan pendengarannya sehingga sulit menentukan lokasi mangsa. Perusahaan migas itu mengaku telah berkonsultasi dengan nelayan komersial di wilayah tersebut yang tergabung pada asosiasi nelayan kulit putih. Perusahaan juga mengklaim pernah berbicara dengan para tetua adat Amadiba. Padahal, tak satu pun warga Amadiba mengetahui rencana tersebut.
”Kami sangat terkejut dan marah. Bagaimana pemerintah membuat keputusan tanpa berbicara dengan kami. Padahal, dampaknya sangat besar pada mata pencaharian dan lautan kami,” ujar Zukulu. Mbuthuma dan Zukulu bekerja cepat memobilisasi masyarakat adat pesisir Amadiba dengan mengumpulkan kesaksian warga Amadiba dan pendapat para ahli. Kesaksian dan pendapat ahli setebal 400 halaman itu dipakai sebagai pernyataan keberatan yang dibawa ke pengadilan tinggi pada Desember 2021. Untuk meminta restu leluhur dan dukungan, masyarakat Amadiba menggelar jalan bersama komunitas sejauh 7 km sepanjang pantai. Mereka mengunggah video pernyataan sikap sekaligus mendesak komunitas pesisir lain untuk ikut bergabung dengan gerakan itu. Mobilisasi itu berjalan lancar karena sebelumnya mereka pernah bersatu melawan rencana pertambangan titanium sepanjang 2007-2018.
Perlawanan warga Amadiba membuahkan hasil. Pada 28 Desember 2021, pengadilan mengabulkan gugatan warga dan memerintahkan raksasa migas itu segera menghentikan operasinya. Mei 2022, pengadilan tinggi menggelar rapat dengar pendapat untuk menimbang validitas izin eksplorasi perusahaan migas raksasa itu, hakim memutuskan bahwa izin eksplorasi tidak sah dan dibatalkan pada 1 September 2022. Pemerintah yang berwenang tidak mempertimbangkan potensi kerusakan situs spiritual suku Mpondo beserta kebudayaannya, kerugian nelayan setempat, dan ancaman perubahan iklim akibat eksplorasi tersebut. Inilah pertama kali sebuah gugatan atas kerusakan lingkungan sukses dengan mengangkat isu hak-hak budaya, spiritual, dan ekonomi masyarakat adat yang saling terkait. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023