PEMOTONGAN INSENTIF ASN : Bupati Sidoarjo Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Muhdlor langsung ditahan, kemarin, setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK, pada 19 April dan 3 Mei 2024. “Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5). KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati (SW) dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. KPK menyebut Muhdlor bersama sejumlah pihak terlibat dalam kasus pemotongan insentif bagi ASN BPPD Sidoarjo dengan besaran 10%—30%.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023