;

Melihat Kembali Hubungan Sipil-Militer

Melihat Kembali Hubungan Sipil-Militer

HUBUNGAN sipil-militer menjadi salah satu topik penting dalam studi mengenai militer dan politik, terutama di Indonesia. Masa Orde Baru menjadi milestone penting dalam melihat kondisi hubungan tersebut. Selain karena militer menjadi penopang otoritarianisme rezim, dampak hubungan sipil-militer yang tidak ideal saat itu mengakibatkan militer (ABRI) bertransformasi dari alat negara menjadi alat kekuasaan politik.

Penyelenggaraan hubungan sipil-militer yang ideal belakangan ini kian relevan untuk dibicarakan. Urgensinya bukan hanya untuk keperluan reformasi TNI, tapi juga secara garis besar akan bermanfaat bagi penguatan iklim demokrasi. Topik ini pun menjadi penting karena belakangan muncul rencana perluasan penempatan anggota militer pada jabatan sipil melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN). Kemudian, beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan oleh potongan video kekerasan di Papua yang melibatkan anggota militer.

Urgensi untuk menyoroti kembali hubungan sipil-militer ini berangkat dari pandangan Michael C. Desch (2002). Ia menjelaskan bahwa kebanyakan orang berpikir hubungan sipil-militer terbatas dalam aspek peristiwa kudeta semata. Maksudnya, jika terdapat kudeta kekuasaan oleh militer, hubungan sipil-militer buruk. Sebaliknya, jika tidak ada kudeta, hubungan sipil-militer baik. Namun, menurut Desch, sebuah negara justru dapat memiliki hubungan sipil-militer yang buruk tanpa adanya ancaman kudeta. Begitu pun menurut Samuel Huntington (1985). Dalam konteks hubungan sipil-militer, persoalan di negara-negara modern bukanlah pemberontakan bersenjata, melainkan hubungan tentara dengan politikus. (Yetede)

Tags :
#Nasional #Umum
Download Aplikasi Labirin :