Putar Siasat Tangani Sampah di Yogyakarta
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki babak baru pengelolaan sampah setelah penutupan TPA Regional Piyungan per 1 Mei 2024. Dari tiga daerah yang terdampak, Kota Yogyakarta merupakan yang paling rentan. Sejak September 2023, TPA yang menjadi andalan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul itu praktis hanya beroperasi terbatas di zona transisi seluas 2,5 hektar. Namun, lahan transisi itu pun ditutup total per 1 Mei 2024. Karena itu, Pemerintah DIY sejak pertengahan tahun lalu mendorong desentralisasi pengelolaan sampah. Namun, Kota Yogyakarta menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan dua kabupaten lain. Luas kota itu hanya 33 km persegi atau 1 % dari luas Provinsi DIY. Adapun Sleman luasnya 575 km persegi dan Bantul 507 km persegi atau 15-17 kali lipat luas Kota Yogyakarta.
Sempitnya wilayah memunculkan problem dalam membangun fasilitas pengolahan sampah di Kota Yogyakarta. Sebagai ibu kota provinsi dan pusat perekonomian, hampir tak ada lagi lahan kosong di wilayah tersebut. Persoalan kian pelik karena Kota Yogyakarta adalah daerah dengan tingkat kepadatan penduduk ertinggi di DIY, bahkan termasuk salah satu yang tinggi di Indonesia. Dengan kondisi itu, Pemkot Yogyakarta membagi pengolahan sampah pada tiga fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Ketiganya merupakan pengembangan dari TPS reduce, reuse, recycle (3R) yang sudah ada sebelumnya. Hal ini menjadi solusi atas kendala lahan meski luasannya terbatas. Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo pada Kamis (2/5) menyebut, dari ketiganya, TPST Nitikan yang berkapasitas olah 60-75 ton sampah per hari adalah yang terbesar.
TPST itu sudah beroperasi mengolah sampah menjadi bahanbakar industri semen berupa refuse derived fuel (RDF) dan pupuk kompos. Adapun dua TPST lainnya dengan model sama masih dalam penyelesaian. Singgih mengatakan, saat ini pemkot harus mengelola 200 ton sampah setiap hari. Artinya, jika ketiga TPST itu beroperasi dengan kapasitas maksimal, sampah yang bisa ditangani baru 150 ton per hari. Untuk itu, lanjut Singgih, pemkot juga bekerja sama dengan pihak swasta yang dapat mengelola sampah hingga 60 ton per hari. Selain itu, sambil menunggu penyelesaian TPST Kranon dan TPST Karangmiri, sampah juga akan ditampung di 14 depo milik Pemkot Yogyakarta. Di luar itu, pemkot berencana membangun satu TPST lagi di bekas lahan TPA Piyungan. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar sehingga realisasinya tertunda. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023