;

Anggaran Insentif Biodiesel B40 Terancam Seret

Anggaran Insentif Biodiesel B40 Terancam Seret

Pemerintah berencana meningkatkan program biodiesel dari saat ini B35 menjadi B40. Uji coba menambah kadar bahan bakar nabati berbasis sawit menjadi 40 persen pada solar ini digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak tahun lalu. Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pun menjanjikan implementasi program tersebut hingga biodiesel B50 dalam kampanye mereka. Namun rencana ini dibayangi sejumlah hambatan.

Program biodiesel merupakan upaya pemerintah mengurangi konsumsi bahan bakar minyak atau BBM sekaligus emisi kendaraan. Sayangnya, produk ini belum bisa bersaing dengan solar. Ada biaya tambahan dari bahan baku, yaitu molekul minyak sawit, fatty acid methyl ester (FAME), yang membuat harganya menjadi lebih mahal. Pemerintah memutuskan memberikan insentif kepada produsen biodiesel dengan menutup selisih antara biaya produksi dan harga jual untuk memastikan stok terjaga. Dananya berasal dari pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Sepanjang 2023, badan ini menggelontorkan dana sebesar Rp 18,32 triliun untuk membayar insentif biodiesel. BPDPKS menutup selisih biaya penyaluran biodiesel sebanyak 12,2 juta kiloliter. Dengan target pemerintah menyalurkan biodiesel sebanyak 13,4 juta kiloliter pada tahun ini, Kepala BPDPKS Eddy Abdurrachman memperkirakan kebutuhan insentif melonjak. "Berdasarkan perkiraan kami, insentifnya sekitar Rp 28 triliun," ujarnya kepada Tempo, kemarin. Selain karena kenaikan volume, besarnya insentif akan dipengaruhi disparitas harga biodiesel dan solar. Pada awal tahun ini, selisihnya tampak melebar. Sebagai gambaran, selisih harga pada Januari 2023 berada di level Rp 715 per liter, sementara pada Januari 2024 mencapai Rp 1.382 per liter. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :