Perundungan Mengubur Mimpi Jadi Dokter Spesialis
Beratnya menjalani pendidikan kedokteran sudah disadari OK (33) sebelum ia masuk program pendidikan dokter spesialis awal 2023. Ternyat proses yang harus dilewatinya sangat berat, karena tekanan dari sebagian dosen dan seniornya. Bahkan, berat di ”ongkos”. Biaya untuk pendidikan kedokteran yang cukup besar masih ditambah biaya yang harus dikeluarkan untuk menjamu dan membayar aneka permintaan beberapa dosennya. ”Saya tidak sanggup. Saya ini bukan dari keluarga yang kaya raya. Jadi, kalau membayangkan harus mengeluarkan ratusan juta rupiah lagi di luar pendidikan, saya sudah tidak sanggup,” kata OK ketika dihubungi, akhir pekan lalu. OK yang saat ini dokter umum memutuskan keluar dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) pada 2023. Padahal, ia baru menjalani PPDS selama satu semester.
Kata-kata kasar hampir setiap hari ia dapatkan dari beberapa senior ataupun konsulen atau dosen pembimbing. Makian serta berbagai umpatan didapatkannya ketika ia melakukan kesalahan kecil. Dosennya ada yang marah besar saat ia terlambat lima me nit ketika diminta menjemput dosennya di rumahnya. OK mengatakan, tekanan-tekanan yang didapatkan sering kali dianggap para dosen sebagai dalih untuk pembentukan mental dan karakter para residen. Namun, menurut dia, itu justru memperburuk sikap orang yang menerima tekanan tersebut. ”Beberapa kali saya harus membelikan dosen saya sepatu atau bahkan karpet untuk mobilnya seharga Rp 4 juta,” tuturnya. Permintaan-permintaan itu, tambah OK, tak hanya sesekali. Sering kali ia harus membelikan kain atau pakaian untuk dosen-dosennya.
Hal-hal seperti itu pun dianggap normal dan wajar. Jika dihitung, selama satu semester, lebih dari Rp 100 juta sudah ia keluarkan di luar biaya pendidikan. Bila permintaan-permintaan itu ditolak, sebagian dosen tak segan-segan mempersulit proses pendidikan peserta PPDS. Sejumlah peserta PPDS yang pernah menolak permintaan sempat tidak lulus saat ujian. ”Saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri. Kondisi keuangan keluarga saya pas-pasan. Saya masih proses pendidikan dan belum memperoleh pendapatan. Sementara orangtua saya hanya tinggal ibu. Jika dilanjutkan, saya tidak akan mampu membiayai kebutuhan-kebutuhan itu,” ucap OK.
Dari laporan Kemenkes tahun 2023, setidaknya ada 91 pengaduan perundungan yang diterima pada 20 Juli-15 Agustus 2023. Dari data itu, antara lain 44 laporan terjadi di RS yang dikelola Kementkes, 17 laporan di RSUD di enam provinsi, 16 laporan di fakultas kedokteran di delapan provinsi, 6 laporan di rumah sakit milik perguruan tinggi, 1 laporan di RS TNI/Polri, dan 1 laporan lain dari RS swasta. Sebagian besar laporan terkait permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan, dan penelitian, serta penugasan jaga di luar batas yang wajar. Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, perbaikan sistem pendidikan program PPDS terus dilakukan. Kemenkes juga akan memberikan penghargaan kepada dosen-dosen yang tidak memiliki catatan teguran. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023