Bapanas Hitung Harga Kewajaran Gabah, Beras, Jagung, dan Gula
Bapanas sedang menghitung kembali harga kewajaran gabah,
beras, jagung, dan gula, dalam rangka menentukan harga acuan baru keempat
komoditas itu di tingkat produsen dan konsumen. Hal itu mengemuka dalam Rapat
Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida
di Jakarta, Senin (22/4). Rapat tersebut dipimpin Mendagri Tito Karnavian. Deputi
I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan,
pemerintah sedang meninjau kembali harga pembelian pemerintah (HPP) gabah di
tingkat petani dan penggilingan, serta harga eceran tertinggi (HET) beras.
Harga acuan pembelian jagung serta harga pokok penjualan dan
harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi juga akan dievaluasi, guna menjaga
harga gabah, jagung, dan gula di tingkat petani tidak anjlok. Penyesuaian juga
mempertimbangkan kenaikan biaya produksi setiap komoditas tersebut. ”Harga kewajaran
setiap komoditas itu di tingkat produsen dan konsumen akan dihitung kembali.
Kalau nanti sudah ada penyesuaian harga, harga sejumlah pangan pokok yang cenderung
mulai turun pasti akan bertahan sedikit tinggi,” ujarnya. Astawa mencontohkan,
ketika harga jagung pipilan kering di tingkat petani dijaga tidak anjlok di
bawah Rp 5.000 per kg, harga daging dan telur ayam ras pasti akan bertahan
sedikit tinggi. Harga telur ayam ras, bisa menjadi Rp 28.000-Rp 29.000 per kg. Saat
ini, harga acuan pembelian jagung pipilan kering untuk kadar air 15 % di tingkat
petani Rp 4.200 per kg.
Adapun HAP telur ayam ras ditingkat konsumen Rp 27.000 per
kg. Bapanas juga sedang memberlakukan sementara HPP gabah kering panen (GKP) Rp
6.000 per kg dan HET beras premium Rp 14.900-Rp 15.400 per kg. HPP GKP berlaku
pada 3 April-30 Juni 2024, sedang kan HET beras premium pada 10 Maret-24 April
2024. Selain itu, Bapanas juga memberlakukan sementara HAP gula di tingkat
eceran menjadi Rp 17.500-Rp 18.500 per kg pada 5 April-31 Mei 2024. Resminya,
HAP gula tersebut Rp 14.500-Rp 15.500 per kg bergantung wilayah. Dalam rangka
menetapkan harga acuan baru, Bapanas telah menjaring usulan HPP gabah dan gula
dari sejumlah organisasi petani. Mereka mengusulkan HPP GKP naik dari Rp 5.000
per kg menjadi Rp 7.000 per kg dan gula dari Rp 12.500 per kg menjadi Rp 16.400
per kg. (Yoga)
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023