;

Bapanas Hitung Harga Kewajaran Gabah, Beras, Jagung, dan Gula

Lingkungan Hidup Yoga 23 Apr 2024 Kompas
Bapanas Hitung Harga Kewajaran Gabah, Beras, Jagung, dan Gula

Bapanas sedang menghitung kembali harga kewajaran gabah, beras, jagung, dan gula, dalam rangka menentukan harga acuan baru keempat komoditas itu di tingkat produsen dan konsumen. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta, Senin (22/4). Rapat tersebut dipimpin Mendagri Tito Karnavian. Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pemerintah sedang meninjau kembali harga pembelian pemerintah (HPP) gabah di tingkat petani dan penggilingan, serta harga eceran tertinggi (HET) beras.

Harga acuan pembelian jagung serta harga pokok penjualan dan harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi juga akan dievaluasi, guna menjaga harga gabah, jagung, dan gula di tingkat petani tidak anjlok. Penyesuaian juga mempertimbangkan kenaikan biaya produksi setiap komoditas tersebut. ”Harga kewajaran setiap komoditas itu di tingkat produsen dan konsumen akan dihitung kembali. Kalau nanti sudah ada penyesuaian harga, harga sejumlah pangan pokok yang cenderung mulai turun pasti akan bertahan sedikit tinggi,” ujarnya. Astawa mencontohkan, ketika harga jagung pipilan kering di tingkat petani dijaga tidak anjlok di bawah Rp 5.000 per kg, harga daging dan telur ayam ras pasti akan bertahan sedikit tinggi. Harga telur ayam ras, bisa menjadi Rp 28.000-Rp 29.000 per kg. Saat ini, harga acuan pembelian jagung pipilan kering untuk kadar air 15 % di tingkat petani Rp 4.200 per kg.

Adapun HAP telur ayam ras ditingkat konsumen Rp 27.000 per kg. Bapanas juga sedang memberlakukan sementara HPP gabah kering panen (GKP) Rp 6.000 per kg dan HET beras premium Rp 14.900-Rp 15.400 per kg. HPP GKP berlaku pada 3 April-30 Juni 2024, sedang kan HET beras premium pada 10 Maret-24 April 2024. Selain itu, Bapanas juga memberlakukan sementara HAP gula di tingkat eceran menjadi Rp 17.500-Rp 18.500 per kg pada 5 April-31 Mei 2024. Resminya, HAP gula tersebut Rp 14.500-Rp 15.500 per kg bergantung wilayah. Dalam rangka menetapkan harga acuan baru, Bapanas telah menjaring usulan HPP gabah dan gula dari sejumlah organisasi petani. Mereka mengusulkan HPP GKP naik dari Rp 5.000 per kg menjadi Rp 7.000 per kg dan gula dari Rp 12.500 per kg menjadi Rp 16.400 per kg. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :