;

Penyidik Kejagung Bidik Hasil Pencucian Uang Penambangan Timah

Ekonomi Yoga 23 Apr 2024 Kompas
Penyidik Kejagung Bidik Hasil Pencucian Uang Penambangan Timah

Smelter atau fasilitas pemrosesan pemurnian timah milik sejumlah perusahaan yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung diduga hasil pencucian uang kegiatan penambangan ilegal timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Penyidik memastikan akan terus menelusuri aset milik tersangka yang diduga hasil tindak pidana, termasuk aset berupa pesawat jet. Pada Senin (22/4) tim penyidik bersama tim dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan menyita smelter PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Menurut Kapuspen Hukum Kejagung Ketut Sumedana, penyitaan tersebut merupakan kelanjutan proses penelusuran aset di Provinsi Bangka Belitung yang terkait kasus penambangan timah ilegal di wilayah di IUP PT Timah Tbk. ”Dari hasil penelusuran, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT beserta sejumlah aset di dalamnya, antara lain alat berat dan alat pemurnian biji timah,” tambahnya. Sebelumnya, penyidik telah menyita smelter milik empat perusahaan. Fasilitas tersebut milik CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT TIN (Tinindo Inter Nusa), dan PT SBS. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, mengatakan, penyitaan terhadap aset tersebut, termasuk smelter milik beberapa perusahaan, terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kuntadi memastikan setiap pihak yang terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, terdapat pemilik smelter yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tamron alias Aon, sebagai pemilik manfaat CV VIP dan Suwito Gunawan selaku Komisaris PTSIP. Perusahaan-perusahaan smelter tersebut terkait dengan tersangka Harvey Moeis yang diduga merupakan perpanjangan tangan PT RBT. Harvey disebut telah mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk dengan mengajak beberapa perusahaan smelter untuk turut mengolah timah, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN. Namun, penyidik belum menetapkan pemilik PT RBT sebagai tersangka. Padahal, yang bersangkutan diduga merupakan pihak yang mengendalikan Harvey. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :