Penonaktifan Nomor Induk Dinilai Tidak Adil
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan nomor induk
kependudukan atau NIK warga yang tinggal di luar Jakarta dianggap tidak adil. Sebab,
ada banyak kasus warga terpaksa tinggal di daerah sekitar karena alasan
ekonomi. ”Program penghapusan NIK terasa kurang adanya keadilan dan perhatian
Pemprov DKI terhadap warga, khususnya bagi warga asli Betawi yang ngontrak di luar
Jakarta karena harus bekerja di kota penyangga,” kata anggota DPRD DKI Jakarta
dari Fraksi PKS, Nasrullah, Sabtu (20/4). Di sisi lain, banyak pula warga
Jakarta yang terpaksa tinggal di wilayah sekitar, tetapi dalam kesehariannya
beraktivitas dan bekerja di Jakarta. Hal ini lantaran biaya hidup di luar
Jakarta yang lebih murah.
Kondisi itu dinilai berbeda dengan warga Jakarta yang menetap
dan memiliki rumah di luar daerah, tetapi masih ber-KTP DKI. Nasrullah meminta
Pemprov DKI teliti sebelum menghapus NIK warga. Menurut dia, perlu pengecekan
ulang dan tidak serta-merta menghapus NIK warga yang tak lagi berdomisili di
Jakarta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta
memperkirakan 92.493 NIK bakal dinonaktifkan mulai awal pekan depan. Sasaran
pertamanya ialah warga yang telah meninggal (81.119 NIK) serta warga dengan
rukun tetangga (RT) tempat domisili sebelumnya sudah tidak ada atau beralih fungsi
menjadi fasilitas lain, seperti gelanggang olahraga dan stadion (11.374 NIK).
”Bisa saja warga yang RT-nya beralih fungsi bermukim di luar Jakarta
sehingga masuk sasaran penonaktifan NIK. Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi
Awaluddin menjelaskan, setelah proses awal itu selesai, pihaknya akan langsung
mengajukan penonaktifan NIK warga Jakarta yang kini tinggal di luar daerah.
Namun, ia belum dapat memerinci berapa jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan
kapan proses pengajuan akan dilakukan. Budi
mempersilakan warga yang terdampak penonaktifan NIK untuk mengajukan keberatan.
Ia menjelaskan, permohonan keberatan itu dapat diajukan warga ke posko
pengaduan di kantor kelurahan domisili masing-masing. ”Mereka bisa langsung
datang ke kelurahan bagian layanan dukcapil. Nanti ada petugas kami yang
melakukan verifikasi dan validasi di lapangan,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023