;

Kenaikan Tarif Transjakarta Dikaji

Ekonomi Yoga 20 Apr 2024 Kompas
Kenaikan Tarif Transjakarta Dikaji

Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rencana kenaikan tarif Transjakarta. Salah satunya dengan menyerap suara pengguna atau masyarakat serta masukan tentang pelayanannya. Setahun lalu, lewat akun resmi media sosial, Transjakarta mengumumkan adanya usulan penyesuaian tarif dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (pukul 07.01-10.00 WIB dan pukul 16.01-21.00 WIB). Saat ini, tarif Transjakarta Rp 3.500 untuk semua rute sejak 2007. Pengumuman usulan kenaikan tarif disertai survei daring melalui pemindaian QR code yang tertera atau tautan dalam pengumuman tersebut. Survei untuk mengetahui respons masyarakat ini berlangsung pada 10-13 April 2023.

Ketua DTKJ Haris Muhammadun, Jumat (19/4) mengatakan, usulan penyesuaian tarif Transjakarta untuk menjaga keberlangsungan pelayanan angkutan ini berdasarkan surat direksi pada 5 Juni 2020 dan Dishub DKI Jakarta pada 21 Juli 2020. Keduanya mengusulkan kenaikan tarif layanan Transjakarta bersubsidi. Tiga tahun berselang, DTKJ bersurat kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 27 Maret 2023. Isinya, penyesuaian tarif dapat dilakukan setelah pandemi Covid-19. ”Penyesuaian tarif juga mesti diawali dengan sosialisasi. Masukan masyarakat tentang pelayanan Transjakarta juga penting,” katanya.

Dalam survei PT Jaklingko Indonesia dan konsultan KPMG tahun 2021, kenaikan tarif mempertimbangkan kemampuan membayar dan kesediaan membayar. Hasil survei tersebut, rata-rata dari 3.073 responden kelompok pendapatan rendah Rp 0 sampai Rp 3 juta mampu dan bersedia membayar Rp 5.175 untuk layanan urban dan Rp 11.425 untuk layanan suburban dengan rerata waktu tempuh 20,7 menit dan 45,7 menit. Saat ini, Dishub DKI Jakarta juga tengah mengkaji usulan kenaikan tariff Transjakarta ini. ”Kami masih mengkaji dan akan ada penyesuaian,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :