;

Industri Elektronik Minta Relaksasi Kebijakannya Impor

Ekonomi Yuniati Turjandini 19 Apr 2024 Investor Daily
Industri Elektronik Minta Relaksasi Kebijakannya Impor
Implementasi pengetatan impor elektronik melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik dipandang terlalu terburu-buru sebelum industri sempat menyesuaikan. Oleh sebab itu, diharapkan ada perbaikan mengenai regulasi tersebut. Wakil Ketua umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Juan P. Adoe mengatakan, peraturan tersebut sebenarnya bagus karena Indoensia harus mulai memikirkan sektor hilir industri untuk menjadi produk andalan didalam negeri. Hanya saja, pelaksanaannya terlalu terburu-buru dan tidak melihat kondisi di lapangan. "Implementasinya kan enggak bisa mendadak. Antara Kemenperin dan Kemendag ini sinkronisasi  dari kebijakan itu agak melambat sehingga terjadi gap. Barang-barang keburu sampai di pelabuhan dan dikenakan Demurrage, sementara izin belum keluar. Itu yang jadi persoalan. Kita berharap ke depan harus ada perubahan  dari kebijakan untuk lebih terelaksasi," ucap dia. (Yetede)
Tags :
#Impor
Download Aplikasi Labirin :