987.000 IKM Diusulkan Dapat Pinjaman Lunak
Kementerian Perindustrian mengusulkan industri kecil dan menengah terdampak Covid-19 diberikan bantuan pinjaman lunak senilai Rp 26,9 triliun. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, ada dua persoalan utama yang dihadapi IKM saat ini yakni terkait dengan bahan baku dan restrukturisasi kredit. Menteri Perindustrian telah memberikan surat pada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar ada pinjaman lunak pada 987.000 IKM terdampak saat ini. Sementara itu, dia menyebut untuk skema pembayaran listrik, THR, dan karyawan yang terdampak PHK telah dibuatkan skema sendiri dari Kemenko Perekonomian.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023