;

SENGKETA HASIL PEMILU, Hakim Minta Penjelasan soal Bantuan Sosial

SENGKETA HASIL PEMILU, Hakim Minta
Penjelasan soal
Bantuan Sosial

Hakim konstitusi mendalami dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2024 dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait penyaluran bansos yang masif di tengah tahapan pemilihan. Namun, sejumlah menteri menepis tudingan dari pemohon sengketa hasil pilpres, baik dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keempat menteri hadir memenuhi permintaan keterangan sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di MK, Jakarta, Jumat (5/4). Keempatnya adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini. Saat sesi tanya jawab, delapan hakim konstitusi menanyakan seputar penyaluran bansos di tengah tahapan pemilihan.

Sidang dengan agenda permintaan keterangan itu berlangsung enam jam. Pertanyaan kritis dari hakim konstitusi menyangkut sumber dana bansos, urgensi penyaluran bansos, dan alasan Presiden Jokowi lebih banyak memilih berkunjung ke Jateng selama pilpres dibanding ke tempat lain, juga sumber anggaran untuk setiap kunjungan Presiden tersebut. Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa bansos yang dibagikan pemerintah di awal tahun menjelang pemilu merupakan bansos tambahan untuk memitigasi risiko pangan akibat El Nino yang menurunkan produksi pangan, terutama beras, serta membuat tren harga beras dunia bergejolak. Apalagi kenaikan harga itu diiringi larangan ekspor beras dari enam negara pada 2023.

Bansos tambahan itu bentuknya seperti bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP). Ia juga mengklaim penetapan pelaksanaan program perlinsos dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasannya dilakukan bersama DPR dan pihak terkait lainnya. Muhadjir menambahkan, pemerintah melakukan berbagai kunjungan kerja untuk memastikan pelaksanaan penyaluran bansos reguler ataupun CBP berlangsung sesuai harapan. Pemilihan wilayah kunjungan kerja ditentukan melalui beberapa pertimbangan, seperti keadaan tingkat kemiskinan serta kondisi pelaksanaan bansos ataupun bantuan pemerintah lainnya di lokasi tersebut.

Terkait sumber anggaran kunjungan Presiden, Sri Mulyani menegaskan, dana yang digunakan bukan bagian dari anggaran perlinsos di APBN 2024 yang besarnya Rp 496,8 triliun, tapi dana tetap berasal dari APBN. Tri Rismaharini mengungkapkan, sejak dirinya menjabat Mensos pada akhir 2020, bansos bagi penerima manfaat diberikan dalam bentuk transfer, tidak lagi ada bantuan berbentuk beras dan sembako. Perubahan itu menyusul adanya temuan dari BPK. Rangkaian sidang perselisihan sengketa hasil pilpres untuk mendengarkan keterangan para pihak yang dimulai sejak Kamis (27/3) telah berakhir kemarin. Selanjutnya hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim. Putusan MK akan dibacakan paling lambat pada 22 April mendatang. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :