Februari, Pencadangan Perbankan Capai 336,56 %
Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah mengakhiri restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2024, di mana per Februari 2024 outstanding restrukturisasi tersisa Rp242,8 triliun. Perbankan nasional juga dinilai sudah sangat siap mangakhiri stimulus tersebut, tercermin dari pencadangan yang dipupuk mencapai 336,56% per Februari 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Ediana Rae mengatakan, perkembangan perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tetap tumbuh dua digit di Februari 2024 sebesar 11,28% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp7.095 triliun. Kredit yang meningkat didukung permodalan kuat yang mencapai 27,72% sementara sebelumnya 27,52%. Intermediasi perbankan juga sejalan dengan kualitas yang masih tetap terjaga di mana rasio non performing loan (NPL) net sebesar 0,82% dan NPL gross sebesar 2,35%, seiring dengan tumbuhnya perekonomian nasional. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023