;

Kemendikbudristek Didesak Mengevaluasi Program ”Ferienjob”

Kemendikbudristek Didesak
Mengevaluasi Program ”Ferienjob”

Komisi X DPR mendesak Kemendikbudristek mengevaluasi program ferienjob di Jerman yang mengeksploitasi mahasiswa asal Indonesia. Meskipun program ini telah dihentikan, evaluasi tetap dibutuhkan karena program kerja paruh waktu saat musim libur itu telah menimbulkan berbagai kerugian. Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pihaknya meminta Kemendikbudristek mengidentifikasi permasalahan program magang atau kerja paruh waktu di luar negeri yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sosialisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga perlu diintensifkan agar tidak disalahgunakan untuk menarik minat mahasiswa mengikuti kerja paruh waktu di luar negeri.

Kemendikbudristek telah menegaskan, ferienjob bukan bagian dari MBKM. Sebab, ferienjob biasanya meliputi kerja-kerja fisik saat libur kuliah. Sementara program magang dalam MBKM harus berkaitan dengan pembelajaran yang meningkatkan kompetensi serta berkontribusi pada nilai akademik mahasiswa. ”Komisi X DPR mendesak Kemendikbudristek mengevaluasi kegiatan mahasiswa dan perguruan tinggi yang mengikuti ferienjob, khususnya terkait permasalahan dugaan TPPO terhadap mahasiswa Indonesia yang magang di luar negeri,” ujarnya saat rapat kerja dengan Kemendikbudristek di Kompleks Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (3/4).

Permasalahan program ferienjob muncul saat sejumlah mahasiswa Indonesia dijanjikan kerja magang di Jerman, tetapi justru menjadi korban eksploitasi. Bareskrim Polri mengungkap dugaan kasus perdagangan orang terkait program magang ini. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka (Kompas, 26/3/2024). Hasil penyelidikan Polri, program ini dijalankan 33 perguruan tinggi di Tanah Air dengan total peserta 1.047 orang. Menurut Agustina, perlu identifikasi lebih lanjut untuk memastikan masalah yang ditimbulkan program ferienjob itu dapat dikategorikan TPPO atau bukan. Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Polri. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :