Aktivis Desak Penghentian Segera Tambang di Pulau-pulau Kecil
Pemerintah didesak segera menghentikan izin usaha
pertambangan sekaligus melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Desakan itu muncul setelah MKmenolak permohonan gugatan uji materi UU No 27
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K). Sidang
putusan gugatan uji materi UU PWP3K diselenggarakan MK pada Kamis (21/3) di
Gedung MK, Jakarta. Permohonan uji materi diajukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP)
yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii karena menganggap ada
ketidak konsistenan dalam Pasal 23 dan Pasal 35 UU tersebut. Pasal 23
menyebutkan, pertambangan bukan kegiatan yang diprioritaskan di pulau-pulau
kecil.
Sebaliknya, Pasal 35 menyatakan, terdapat celah atau ruang
untuk melakukan kegiatan pertambangan dengan catatan pertimbangan teknis,
sosial, dan ekologis. Tim Advokasi Penyelamatan Pulau-pulau Kecil (Tapak)
menilai, putusan MK itu harus dijadikan dasar pemerintah menghentikan kegiatan
pertambangan di seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia. Saat ini tercatat ada 218
IUP dengan luas konsesi lebih dari 274.000 hektar di 34 pulau-pulau kecil di
Indonesia. Kuasa hukum dari Tapak, Fikerman Saragih, menyampaikan, putusan MK
ini menunjukkan semangat perjuangan lingkungan khususnya di wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil agar kelestarian ekologisnya terjaga.
Putusan ini pun sejalan dengan semangat MK yang tercatat
dalam Putusan MK No 3/2010, dimana MK memberikan empat hak konstitusional
kepada masyarakat pesisir dan pulau kecil, yaitu hak mendapat perairan bersih
dan sehat, hak mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta hak
mendapatkan manfaat dari pengelolaan tersebut. ”Kita harus tetap mengawal implementasi
dari keputusan MK sehingga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bisa bebas
dari tambang mineral yang ada di Indonesia,” ujar Fikerman dalam keterangan
pers yang diterima, Jumat (22/3). (Yoga)
Postingan Terkait
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Akses Terputus, Warga Enggano Menjerit
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023