;

Masifkan Pencegahan Antraks di DIY

Masifkan Pencegahan
Antraks di DIY

Kasus antraks yang berulang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan perlunya penyakit itu ditangani secara tuntas dan ada upaya pencegahan secara masif. Penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia ini berbahaya. Dosen Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, menyebutkan, langkah memutus berulangnya kasus antraks di DIY memerlukan upaya dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah. Sejak 2019, kasus antraks setiap tahun selalu muncul di DIY, terutama di Kabupaten Gunungkidul.

”Kepada masyarakat, mohon jangan lagi mengonsumsi ternak yang sudah mati. Kalau ada ternak yang sakit, jangan disembelih juga, laporkan ke petugas dinas peternakan setempat,” ujarnya, Kamis (14/3). Pada Rabu (13/3), Pemerintah DIY menetapkan Dusun Kalinongko Kidul, Prambanan, Kabupaten Sleman, dan Dusun Kayoman, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul, sebagai zona merah antraks. Meski beda kabupaten, kedua desa itu secara geografis bertetangga dan banyak warganya yang terikat hubungan kekerabatan.

Zonasi dilakukan untuk memfokuskan penanganan terhadap ternak agar kasus tak menyebar. Zona merah juga melarang lalu lintas ternak ke luar dusun Nanung berharap pemerintah melakukan penanganan secara cepat dan tuntas jika ada kasus antraks yang muncul. Hal ini untuk mencegah spora antraks menyebar ke area yang lebih luas. Salah satu solusinya ialah dengan mengkremasi bangkai hewan yang diduga mati tak wajar. Menurut dia, kremasi akan memusnahkan spora antraks secara total. Hal itu dilakukan dengan alat bernama onsite mobile incinerator yang dapat diterjunkan ke lokasi jika terjadi kasus kematian hewan ternak yang tak wajar. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :