Masifkan Pencegahan Antraks di DIY
Kasus antraks yang berulang di wilayah Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) menunjukkan perlunya penyakit itu ditangani secara tuntas dan
ada upaya pencegahan secara masif. Penyakit hewan yang dapat menular kepada
manusia ini berbahaya. Dosen Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, menyebutkan,
langkah memutus berulangnya kasus antraks di DIY memerlukan upaya dari
masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah. Sejak 2019, kasus antraks setiap
tahun selalu muncul di DIY, terutama di Kabupaten Gunungkidul.
”Kepada masyarakat, mohon jangan lagi mengonsumsi ternak yang
sudah mati. Kalau ada ternak yang sakit, jangan disembelih juga, laporkan ke
petugas dinas peternakan setempat,” ujarnya, Kamis (14/3). Pada Rabu (13/3),
Pemerintah DIY menetapkan Dusun Kalinongko Kidul, Prambanan, Kabupaten Sleman,
dan Dusun Kayoman, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul, sebagai zona merah
antraks. Meski beda kabupaten, kedua desa itu secara geografis bertetangga dan
banyak warganya yang terikat hubungan kekerabatan.
Zonasi dilakukan untuk memfokuskan penanganan terhadap ternak
agar kasus tak menyebar. Zona merah juga melarang lalu lintas ternak ke luar
dusun Nanung berharap pemerintah melakukan penanganan secara cepat dan tuntas
jika ada kasus antraks yang muncul. Hal ini untuk mencegah spora antraks
menyebar ke area yang lebih luas. Salah satu solusinya ialah dengan mengkremasi
bangkai hewan yang diduga mati tak wajar. Menurut dia, kremasi akan memusnahkan
spora antraks secara total. Hal itu dilakukan dengan alat bernama onsite mobile
incinerator yang dapat diterjunkan ke lokasi jika terjadi kasus kematian hewan
ternak yang tak wajar. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023